Hari Jadi Kejaksaan, Puan Minta Awasi Potensi Penyimpangan Dana Penanganan Covid
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan Selamat Hari Kejaksaan yang jatuh pada Kamis, 22 Juli 2021 ini. Di usianya ke-61, Kejaksaan diharapkan semakin giat memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat Hari Kejaksaan RI yang ke-61. Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia," kata Puan dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/7).
Penetapan hari jadi Kejaksaan RI pada 22 Juli tahun 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.
Puan menambahkan, di masa pandemi seperti saat ini, kejaksaan diminta ikut mengawasi potensi penyimpangan dana penanganan Covid-19. Kejaksaan, pesan Puan, harus ikut memberikan pendampingan pada kepala daerah agar anggaran terserap optimal.
"Awasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid 19. Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalikong juga," tegasnya.
Puan juga berharap Kejaksaan RI mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Sebab menurutnya, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
"Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan," pesan Puan.
Selain itu, Korps Adhyaksa diharapkan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju. Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
"Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya," jelas politikus PDIP itu.
Puan juga mendorong kejaksaan baik di pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja.
"Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," tutup Puan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaCurahan Hati Muhyani Penggembala jadi Tersangka usai Lawan Pencuri: Pak Jokowi Bebaskan Saya
Pengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca Selengkapnya