Hari Ini, MK Periksa 9 Provinsi di Sidang Lanjutan Pendahuluan Sengketa Pileg
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang pendahuluan sengketa Pemilu Legislatif 2019, hari ini Rabu (10/7). Agenda sidang kali ini, MK masih menggelar pemeriksaan pendahuluan.
"Majelis Hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung MK, Rabu (10/7).
Hari ini sidang terdiri dari tiga panel dan memeriksa sengketa dari sembilan provinsi yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pantauan Liputan6.com, sidang di ruang panel satu sudah dimulai. Sidang dipimpin langsung oleh Hakim konstitusi Anwar Usman.
Diketahui, MK menerima 340 permohonan gugatan Pileg 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang teregistrasi, 250 gugatan Pileg, 10 gugatan DPD. Sidang pendahuluan gugatan Pileg akan dilaksanakan pada 9-11 Juli, sedangkan sidang putusan akan digelar pada 6-9 Agustus 2019.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 29 April 2024
Sidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.
Baca SelengkapnyaMK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaMK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan
Selain itu, terjadi manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK
Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaHasil Pilpres Jabar: Prabowo Unggul Nyaris 6 Juta Suara dari Anies, Ganjar Jauh di Bawah
Pada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa.
Baca Selengkapnya