Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, MK Periksa 9 Provinsi di Sidang Lanjutan Pendahuluan Sengketa Pileg

Hari Ini, MK Periksa 9 Provinsi di Sidang Lanjutan Pendahuluan Sengketa Pileg Pengawalan Ketat Gedung MK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang pendahuluan sengketa Pemilu Legislatif 2019, hari ini Rabu (10/7). Agenda sidang kali ini, MK masih menggelar pemeriksaan pendahuluan.

"Majelis Hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung MK, Rabu (10/7).

Hari ini sidang terdiri dari tiga panel dan memeriksa sengketa dari sembilan provinsi yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Pantauan Liputan6.com, sidang di ruang panel satu sudah dimulai. Sidang dipimpin langsung oleh Hakim konstitusi Anwar Usman.

Diketahui, MK menerima 340 permohonan gugatan Pileg 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang teregistrasi, 250 gugatan Pileg, 10 gugatan DPD. Sidang pendahuluan gugatan Pileg akan dilaksanakan pada 9-11 Juli, sedangkan sidang putusan akan digelar pada 6-9 Agustus 2019.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 29 April 2024

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 29 April 2024

Sidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.

Baca Selengkapnya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan

Sidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan

Selain itu, terjadi manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.

Baca Selengkapnya
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Hasil Pilpres Jabar: Prabowo Unggul Nyaris 6 Juta Suara dari Anies, Ganjar Jauh di Bawah

Hasil Pilpres Jabar: Prabowo Unggul Nyaris 6 Juta Suara dari Anies, Ganjar Jauh di Bawah

Pada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa.

Baca Selengkapnya