Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, MK Akan Registrasi Permohonan Prabowo-Sandi

Hari Ini, MK Akan Registrasi Permohonan Prabowo-Sandi BPN laporkan gugatan kecurangan pemilu ke MK. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana meregistrasi permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam pemilihan umum presiden 2019 (Pilpres 2019) pada Selasa (11/6).

"Hari ini permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019, baru akan diregistrasi," ujar juru bicara MK Fajar Laksono seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/6).

Dengan dimulainya tahap registrasi, maka berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 dinilai telah lengkap dan siap untuk dibawa ke tahap sidang panel yang akan digelar pada 14 Juni 2019.

Pencatatan permohonan pemohon Buku Registrasi Perkara Konstitusi untuk Pemilu Presiden yang dilaksanakan pada Selasa (11/6) ini, menjadi penanda bahwa proses penyelesaian sengketa hasil pemilu Presiden 2019 di MK sudah memasuki tahap keempat.

Sebelumnya MK mengumumkan penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu.

Adapun tahap pertama adalah pengajuan permohonan pemohon yang dimulai pada 22 hingga 24 Mei untuk sengketa Pemilu Presiden. Sementara untuk sengketa Pemilu Legislatif pada 21 Mei sesudah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU hingga 24 Juni.

Setelah pengajuan permohonan, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon kemudian dilanjutkan dengan perbaikan kelengkapan permohonan pemohon yang merupakan tahap ketiga.

Tahap keempat adalah pencatatan permohonan pemohon di BRPK (registrasi permohonan).

Tahap kelima adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pihak pemohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Sidang pendahuluan sebagai tahap keenam untuk Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 14 Juni, sementara Pemilu Legislatif pada 9 Juli hingga 12 Juli. Setelah tahap pemeriksaan pendahuluan dilalui, pemohon diminta menyerahkan perbaikan jawaban dan keterangan dari pihak pemohon.

Sidang pemeriksaan sebagai tahap kedelapan, diagendakan pada 17 Juni hingga 21 Juni untuk Pemilu Presiden dan untuk Pemilu Legislatif diagendakan pada 13 Juni hingga 30 Juni.

Tahap selanjutnya adalah Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 28 Juni, sementara untuk Pemilu Legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus.

Tahap terakhir adalah penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman MK.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernah Berpasangan di Pilpres 2019, Kini Sandiaga Ucapkan Selamat ke Prabowo

Pernah Berpasangan di Pilpres 2019, Kini Sandiaga Ucapkan Selamat ke Prabowo

Dia berharap semoga persaudaraan dalam membangun negeri bisa lebih diperkuat

Baca Selengkapnya
Prabowo Tidak Akan Menyerang di Debat Terakhir, TKN: Ini Panggung Mulia, Bukan Tukang Nyinyir

Prabowo Tidak Akan Menyerang di Debat Terakhir, TKN: Ini Panggung Mulia, Bukan Tukang Nyinyir

Debat Pilpres terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

Baca Selengkapnya
Anies: Saya Bersyukur Prabowo Banyak Setuju, Perubahan Makin Diterima Kandidat Lain

Anies: Saya Bersyukur Prabowo Banyak Setuju, Perubahan Makin Diterima Kandidat Lain

Prabowo berulang kali setuju dengan pendapatnya di debat Pilpres 2024 pamungkas.

Baca Selengkapnya
Momen Luhut Binsar Panjaitan Hormat ke Prabowo, Langsung Sebut Mister Presiden

Momen Luhut Binsar Panjaitan Hormat ke Prabowo, Langsung Sebut Mister Presiden

Momen saat Menko marves Luhut Binsar Pandjaitan temui Menhan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya