Hari ini, KPK periksa Dirut Bulog dan istri Irman Gusman
Merdeka.com - Direktur utama Bulog Djarot Kusumayakti hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djarot akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap kuota distribusi gula impor oleh mantan ketua DPD, Irman Gusman.
Setibanya di Gedung KPK, Djarot enggan memberikan pernyataan terkait kasus yang menyeret Irman Gusman itu. Selain Djarot yang diperiksa sebagai saksi, Liestyana Rizal Gusman istri dari Irman Gusman beserta ajudannya Djoko Suprianto turut dipanggil oleh penyidik KPK.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG," kata pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/9).
Yuyuk menambahkan pemeriksaan ketiganya untuk dimintai konfirmasi perihal kasus yang membuat Irman Gusman sebagai tersangka. Irman diduga melakukan lobi terhadap Bulog untuk menambah kuota distribusi gula impor kepada CV Semesta Berjaya, milik Xaveriandi Sutanto.
Namun hingga saat ini belum terlihat istri beserta ajudan Irman Gusman tiba di komisi anti rasuah ini.
Diketahui Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor ke Bulog. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnya