Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, Ketua PN Pangkalanbun diseret ke MKH

Hari ini, Ketua PN Pangkalanbun diseret ke MKH palu. shutterstock

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan seorang hakim dengan inisial 'N'. Hakim yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ini diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pengacara.

"Jadwal MKH untuk hakim N digelar nanti pukul 11.00 WIB," ujar juru bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/3).

Asep menjelaskan, terjadi perubahan jadwal dari yang sebelumnya digelar pukul 09.30 WIB. Menurut dia, perubahan jadwal ini disebabkan MA masih memiliki agenda internal saat pagi hari.

"MA meminta ditunda karena masih ada rapat," terang Asep.

Selain itu, kata Asep, majelis hakim untuk MKH ini telah terbentuk dengan komposisi empat orang komisioner KY dan tiga orang hakim agung di lingkungan MA. Empat komisioner tersebut yakni Ketua KY Eman Suparman yang juga akan bertindak selaku Ketua Majelis.

Anggota dalam majelis ini adalah Komisioner bidang Hubungan Antar Lembaga KY Ibrahim, Komisioner bidang Litbang dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jaja Ahmad Jayus, serta Komisioner bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki. Sedangkan anggota dari MA yaitu Hakim Agung Komariah E Sapardjaja, Gayus Lumbuun dan Suhadi.

Lebih lanjut, Asep memastikan hakim yang bersangkutan akan hadir. Sebab, KY dan MA belum menerima informasi yang menyebutkan hakim N tidak dapat hadir.

Jikapun tidak hadir, tegas Asep, KY dan MA akan menjalankan prosedur pemanggilan sebanyak dua kali.

"Kalau pemanggilan kedua juga tidak hadir, maka sidang MKH akan terus digelar dengan hakim terperiksa dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela diri," pungkas dia.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya

Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya

Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya