Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, Bareskrim Periksa Kadishub Depok Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

Hari Ini, Bareskrim Periksa Kadishub Depok Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto. Ia diperiksa sebagai tersangka atas kasus mafia tanah di Depok, Jawa Barat.

"Iya jadwal pemeriksaan (kasus mafia tanah) hari ini, untuk waktu pemanggilan jam 10.00 Wib," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).

Namun, Andi belum bisa memastikan apakah Eko akan hadir atau tidak. Akan tetapi, dirinya memastikan jika surat pemanggilan untuk pemeriksaan pada hari ini telah dikirim kepadanya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma. Diketahui, dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah.

"Nurdin dijadwalkan pemeriksaan hari ini Senin, 10 Januari 2022, sedang diperiksa," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi, Senin (10/1).

Selain itu, terhadap ketiga orang lainnya sudah dilakukan penjadwalan untuk diperiksa atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Burhanudin telah dipanggil hari Senin, 3 Januari 2022 untuk pemeriksaan, tapi tidak datang alasan sakit dan ada surat keterangan dokter," ujarnya.

"Hanafi sudah diperiksa hari Kamis, 6 Januari 2022 dan Eko Herwiyanto dijadwalkan pemeriksaan hari Rabu, 12 Januari 2022," sambungnya.

Rian menjelaskan, keempat orang tersebut diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.

"Iya (jadwal perdana) pemeriksaan sebagai tersangka," tutupnya.

Kasus ini diusut berdasarkan laporan dari Emack Syadzily yang telah teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim yang dibuat pada 8 Juli 2020 silam.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya ialah Burhanudin Abubakar dan Hanafi selaku pihak swasta.

Sebelumnya, polisi menyebut jika kasus pemalsuan surat penyerahan hak tanah, terjadi saat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto selaku tersangka (kasus mafia tanah) masih menjabat sebagai Camat Sawangan.

"Saudara EH saat itu jabatannya adalah Camat Sawangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya