Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Buruh, 50.000 Buruh Berencana Gelar Aksi di Depan Istana & MK

Hari Buruh, 50.000 Buruh Berencana Gelar Aksi di Depan Istana & MK Aksi Buruh Perempuan di May Day 2019. ©2019 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada tanggal 1 Mei 2021. Aksi ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi.

"Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (27/4).

Menurut dia, aksi ini akan mengangkat dua isu penting. Pertama, pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua, pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021.

Saat ini, KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Untuk itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.

"Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security)," ujar Said Iqbal.

Dia menjelaskan ketidakpastian kerja ini terlihat dari dibebaskannya penggunaan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Hal ini dapat membuat seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.

"Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali," jelasnya.

Iqbal menyatakan pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day. Saat May Day nanti, Mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.

"Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja," tegas Said Iqbal.

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk KPU, Massa BEM SI Bentangkan Spanduk 'Jokowi Penjahat Demokrasi'

FOTO: Geruduk KPU, Massa BEM SI Bentangkan Spanduk 'Jokowi Penjahat Demokrasi'

Mereka mendesak KPU untuk bekerja secara profesional serta bersikap adil dan netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari besok.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya