Hari Anak Nasional, ICJR Desak Jokowi Prioritaskan Pengeluaran Anak dari Pemenjaraan
Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut angka tahanan anak di Lembaga Penempatan Khusus Anak (LPKA) mengalami kenaikan selama pandemi ini. Bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh tanggal 23 Juli ini, ICJR meminta persoalan ini menjadi perhatian pemerintah.
Kepada Presiden Jokowi, ICJR berharap anak-anak yang bisa dikeluarkan dari tahanan dan pemenjaraan.
"Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai tahanan dan penghuni Lembaga Penempatan Khusus Anak atau sedang menjalani pemenjaraan justru meningkat di masa pandemi Covid-19," kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, dalam keterangannya, Jumat (23/7).
Dia membeberkan data. Sejak Juli 2020 lalu jumlah anak sebagai tahanan sebanyak 360 anak, sedangkan yang menjalani pemenjaraan (LPKA) sebanyak 1.211 anak. Sedangkan pada Juni 2021 angkanya menjadi 388, sementara anak dalam pemenjaraan 1.518 anak.
Angka itu, katanya, sangat miris. Seharusnya, mereka diselamatkan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32/2020 jo. No. 24/2021 telah diberlakukan asimilasi dan integrasi narapida dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Lewat kebijakan ini, semakin jelas anak harus dihindarkan dari penahanan dalam lembaga dan pemenjaraan," ucap Eramus.
IJCR mendorong pemerintah memberikan pemerintah, terkhusus Presiden Jokowi agar memberikan amnesti atau grasi pada anak-anak yang sampai hari ini masih ada di balik jeruji besi.
"Maka dalam rangka Hari Anak Nasional ini, ICJR mendorong Presiden untuk membuat kebijakan memprioritaskan percepatan pengeluaran anak yang masih dalam tahanan dan pemenjaraan, hal ini bisa ditempuh melalui pemberian amnesti dan grasi," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.020 anak berhadapan dengan hukum menerima remisi anak nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.
"Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga di Jakarta, Jumat (23/7).
Dari jumlah tersebut, kata Reynhard, sebanyak 1.001 anak mendapatkan remisi anak nasional Kategori I dan 19 anak mendapatkan remisi anak nasional II atau langsung bebas.
Dari 1.001 anak penerima remisi I, sebanyak 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, sebanyak 129 anak mendapat remisi 2 bulan, 116 anak menerima remisi 3 bulan, dan lima anak memperoleh remisi 5 bulan.
Sementara itu, dari 19 anak penerima remisi anak nasional II, sebanyak 16 anak di antaranya mendapatkan remisi 1 bulan dan tiga anak mendapat remisi 3 bulan. Penerima remisi tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Pada tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima remisi anak terbanyak, yakni 70 anak per wilayah, kemudian Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 anak serta Kanwil Kemenkumham Lampung 65 anak.
Sementara untuk data saat in terdapat 1.864 anak yang tersebar di berbagai LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Lebaran ke Medan, Kunjungi Anak dan Menantu serta Cucunya
Hari kedua lebaran, Presiden Jokowi mengunjungi anak-cucu di Medan,
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pak Jokowi Sudah Saya Ingatkan Berkali-Kali, Jangan Berpihak Meskipun Anakmu Maju
Cak Imin mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak berpihak meskipun anaknya Gibran maju Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya