Merdeka.com - Vonis lepas Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi angin segar bagi para Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menginginkan homologasi atau perjanjian damai dilanjutkan kembali.
Penahanan dan kasus pidana yang menjerat Henry justru membuat pembayaran cicilan menjadi terganggu. Para anggota meyakini Henry beritikad baik menyelesaikan putusan homologasi yang disepakati 6.000-an anggota KSP Indosurya, dengan mencicil pembayaran, setelah tak lagi menjalani penahanan.
Salah satu anggota KSP Indosurya, Hendra Kardito mengakui, keputusannya mengadukan Henry Surya ke Polisi sebagai langkah yang salah. Belakangan, dia percaya jalan damai lebih berkeadilan dan karenanya dia mencabut laporan di Polisi.
"Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi," ujarnya kepada wartawan di Grha Surya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Hendra mengatakan dirinya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota, yakni dengan penyelesaian sesuai homologasi.
Senada, Roy Perlindungan Sinaga, kuasa hukum beberapa anggota koperasi menyebut lepasnya Henry Surya juga membuat dimulainya kembali perjanjian perdamaian bagi para anggota, yakni pembayaran kepada kreditur.
"Saya harapkan dari 6.000 anggota, dapat juga melakukan hal yang sama (melanjutkan perdamaian). Sehingga kepercayaan kepada bapak HS bisa diterima publik. Semoga bapak HS bisa melakukan dan melaksanakan kewajibannya dengan baik," ujarnya di tempat yang sama.
Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti sependapat bahwa kasus ini adalah kasus perdata. "Banyak saksi dan bukti bahwa sebagian dari kami sudah diselesaikan dari KSP Indosurya," tuturnya.
Ia juga berharap para anggota lain memberi ruang bagi KSP Indosurya bisa bekerja menyelesaikan kewajibannya sesuai homologasi. Ia juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi agar menjadi moderator dalam pendamaian ini.
Steven, anggota lainnya mengajak anggota KSP Indosurya membuka hati agar berdamai dengan diri sendiri dulu. Dia menambahkan, jika Henry Surya terus bermasalah dengan hukum, maka akan terus jadi sulit untuk menyelesaikan pembayaran bagi anggota.
"Kedua kita harus berdamai dengan pengurus yang ada, ini menyangkut 6.000 anggota. Saya optimistis kalau tidak ada hambatan bisa diselesaikan dengan baik. Prinsip koperasi adalah dari anggota untuk anggota, saling bergandeng tangan," tuturnya.
Anggota KSP Indosurya lainnya, Ny. Roling mengaku senang bisa bertemu kembali dengan pengurus KSP Indosurya. Ia mengaku menjadi anggota selama 10 bulan dan kemudian terjadi gagal bayar.
"Mari kita menaruh kepercayaan bahwa Indosurya bakal selesaikan satu persatu. Mari kita doakan pengurus dan hilangkan pikiran negatif, karena kita anggota dan pengurus ingin selesaikan secara baik," tuturnya.
Pengacara KSP Indosurya, Soesilo Aribowo menyebut kasus KSP Indosurya sebenarnya sangat sederhana, karena sejak awal kasus ini masuk dalam perdata. "Mengapa? Ketika gagal bayar dan diajukan kepailitan, kemudian Pak Henry menjawab dengan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Apa intinya? Di situ membuat rencana perdamaian," ujar Soesilo.
Soesilo menyebut, ketika perjanjian sudah dijalankan atau dilakukan pembayaran, maka itulah perdatanya. UU Kepailitan, kata dia, juga mengatakan ketika sudah PKPU maka menjadi kewajiban KSP Indosurya dengan anggotanya.
"Jadi tidak serta merta anggota tidak puas lapor pidana. Kalau seperti ini, maka tidak ada guna lagi PKPU," tuturnya.
Soesilo menambahkan, akibat dari laporan pidana, Henry ditahan sehingga tidak bisa bayar kepada para anggota. Ia menyebut adanya tekanan yang besar terhadap Henry terkait pidana hingga perampasan aset untuk negara.
"Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa aset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian," katanya.
Ia berharap para anggota memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menyelesaikan perjanjian perdamaian. Karena jika terjadi perampasan aset yang berkaitan kepailitan, secara teknis akan terjadi kesulitan mengenai bagaimana pembagiannya.
"Ini bukan hal yang mudah, tapi hal sulit. Mekanisme ini ada di UU Kepailitan. Jadi, hal yang tidak pernah muncul atau kurang mendominasi itu adalah soal PKPU homologasi. Perdebatan sudah selesai, persidangan sudah selesai, kita dalam kondisi PKPU. Itu yang bergulir," tandasnya.
Soesilo menyebut saat ini belum ada keputusan hukum yang inkrah, karena masih ada Kasasi dari JPU ke Mahkamah Agung. Terkait besarnya dana, ia menegaskan bahwa tidak ada angka Rp 106 Triliun. Melainkan hanya sebesar Rp 16 triliun, sesuai dengan angka di PKPU. Begitupun jumlah anggota KSP Indosurya yang haya 6.000-an bukan 23.000 orang.
Sementara itu pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dalam kesempatan yang sama menegaskan siap bertanggung jawab terhadap 6000 anggota KSP Indosurya karena sudah terikat oleh keputusan PKPU.
"Saya tetap berkomitmen dan bertanggungjawab untuk menjalani homologasi, makanya, saya undang teman-teman anggota untuk bisa support dan bersaksi demi kepentingan kita bersama, karena masih banyak anggota-anggota yang sedang negosiasi," ungkap Henry.
Henry mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu, Henry yakin bisa menyelesaikan.
"Saya sudah di luar (tahanan), saya akan selesaikan. Tujuan saya itu untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Karena masalah ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap saya dan keluarga secara bisnis," katanya.
Mengenai perkembangan homologasi, Henry membeberkan sebelum ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun.
"Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai," tuturnya. [bal]
Baca juga:
PPATK Ungkap Dana Nasabah Indosurya untuk Beli Jet, Yacht sampai Operasi Plastik
Menkop Teten Buka-bukaan soal Kendala Ganti Rugi Nasabah Koperasi Indosurya
PPATK Ungkap 12 Koperasi Lakukan Pencucian Uang Rp500 Triliun, Termasuk Indosurya
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain di Kasus KSP Indosurya
Jokowi Bicara Kasus Wanaartha hingga Indosurya: Tindak Tegas dan Tunjukkan ke Publik
Babak Baru, Penyidik Dalami Model Bisnis Simpan Pinjam KSP Indosurya
Advertisement
Gerindra Tunjuk Fauzi Baadila dan Haris Rusly Moti Pimpin Relawan Prabowo
Sekitar 8 Menit yang laluLepas Ribuan Lampion, Erick Harap Waisak jadi Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Sekitar 20 Menit yang laluPuluhan Ribu Dokter hingga Perawat Demo Tolak RUU Kesehatan Depan Gedung DPR Pagi Ini
Sekitar 45 Menit yang laluGibran Gelar Turnamen Bulutangkis Berhadiah Rp600 Juta, Peserta Tembus 1.373 Orang
Sekitar 1 Jam yang lalu1.216 Narapidana Dapat Remisi Hari Waisak, 7 Orang Langsung Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluMal Lippo Ekalokasari Bogor Terbakar, 5 Sekuriti Dilarikan ke Rumah Sakit
Sekitar 2 Jam yang laluPDIP: PAN Usulkan Erick Thohir jadi Cawapres Ganjar
Sekitar 2 Jam yang laluKapolda DIY Minta Masyarakat Tidak Terpancing Usai Bentrok 2 Kelompok Massa
Sekitar 2 Jam yang laluHari Raya Waisak Puluhan Narapidana di Bali Terima Remisi, Termasuk 6 Orang WNA
Sekitar 4 Jam yang laluLibur Panjang, Wisata Air Putri Duyung Water Boom Depok Diserbu Warga
Sekitar 4 Jam yang laluTolak Diekstradisi, WN Kanada Buronan Interpol Kirim Surat ke Presiden dan Kapolri
Sekitar 5 Jam yang laluKabareskrim Awasi Jaringan Narkoba ke Politik, IPW: Upaya Jaga Kualitas Pemilu 2024
Sekitar 6 Jam yang laluSuarakan Ekofeminisme, Relawan Srikandi Ganjar Bikin Gerakan Tanam Pohon di Cianjur
Sekitar 7 Jam yang laluHari Waisak, Erick Thohir Janji Jaga Keseimbangan Wisata & Spritual Candi Borobudur
Sekitar 8 Jam yang laluJenderal Polri Ketemu Anak Tukang Sayur Jadi Polisi, Orangtuanya langsung Dipanggil
Sekitar 1 Jam yang laluTangis Buruh Pecah Lulus Bintara Polri, Yatim Sejak Kelas 3 SD 'Bapak Pasti Bangga'
Sekitar 20 Jam yang laluPotret Pernikahan Anak Jenderal Polri dengan Adat Bugis, Tamunya Tak Sembarangan
Sekitar 1 Hari yang laluSatlantas Polres Tapanuli Utara Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluAktivitas Transfer Trio Papan Bawah BRI Liga 1: RANS Nusantara FC Setengah Hati Lanjutkan Kompetisi
Sekitar 29 Menit yang laluDaftar Lengkap Klub Liga 1 yang Sudah Mengisi Slot Pemain Asing ASEAN untuk Musim Depan
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami