Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanafi Rais sebut Pemerintah terkesan alergi dengan parlemen

Hanafi Rais sebut Pemerintah terkesan alergi dengan parlemen Hanafi Rais di Yogyakarta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR dari fraksi PAN Hanafi Rais mengatakan pemerintah terkesan alergi dengan proses di parlemen. Hal itu ia katakan karena pemerintah selalu melakukan ancaman untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam segala Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang diolah oleh parlemen.

"Lama-lama pemerintah alergi dengan parlemen. Diancam akan dikeluarkan Perppu seolah-olah tidak mau berdebat," kata Hanafi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Menurutnya pemerintah terkesan melakukan ancaman dalam beberapa rancangan undang-Undang yang dianggap lambat diolah oleh DPR. Mulai dari RUU Penyiaran dan juga RUU Terorisme.

"Ini tentu hal yang tidak bisa dibiarkan kami mendengar misalnya RUU anti terorisme yang sudah dibahas memang cukup panjang, pernah ada rumor juga RUU penyiaran penanda rumor juga kalau berkepanjangan ini dibahas di parlemen maka akan juga dikeluarkan Perppu ini jelas mengkhianati demokrasi," ungkapnya.

Sebab itu, Wakil Ketua Umum PAN ini menganggap pemerintah terkesan tidak mau susah dengan dan terlalu tergesa-gesa untuk mengeluarkan Perppu. Dia pun meminta pada setiap fraksi di DPR bisa menimbang lagi kehadiran Perppu tersebut.

"Tidak mau susah sehingga mengambil jalan pintas mengeluarkan Perppu Saya justru mengajak pada seluruh partai-partai yang masih mendukung Perpu ini Mari kita ingat kembali bahwa agar saya dan semua yang ada di ruangan ini lahir karena adanya reformasi," ucapnya.

Hari ini (24/10) DPR akan menggelar rapat paripurna mengagendakan pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Untuk diketahui juga, tujuh dari sepuluh fraksi di DPR telah setuju Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi UU. Namun tiga fraksi lainnya, Gerindra, PKS dan juga PAN menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.

Mereka menolak karena Perppu itu dianggap tidak memenuhi syarat terbitnya Perppu seperti yang telah disahkan Mahkamah Konstitusi. Kemudian dihilangkannya proses peradilan untuk membubarkan suatu ormas.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya