Hakim yang ditangkap KPK bernama Setyabudi Tejocahyono
Merdeka.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung bersama seorang lain yang belum diketahui identitasnya. Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
"Salah satu hakim Pengadilan Negeri Bandung yang juga menjabat wakil ketua ditangkap oleh KPK sekitar pukul 14.00 WIB, dia tertangkap tangan," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Bandung, Djoko Indiarto, di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (22/3).
Penelusuran merdeka.com, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung bernama Setyabudi Tejocahyono. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hakim yang ditangkap berinsial SET.
"Penangkapan dilakukan di kantor Pengadilan Negeri Bandung tepatnya di ruang kerja seorang hakim berinisial SET. Ikut juga ditangkap seseorang dari swasta berinisial A," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Keduanya ditangkap KPK karena diduga kasus grafitasi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya