Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh lima orang terdakwa dalam Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022.

"Mengadili, menyatakan keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Menyatakan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan penuntut umum untuk meneruskan pemeriksaan perkara terdakwa," kata ketua majelis hakim Liliek Pribawono Adi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Antara, Selasa (13/9).

Sidang selanjutnya adalah pada Selasa, 20 September 2022 dengan agenda pemeriksaan empat orang saksi yang berasal dari tim verifikator dari Kementerian Perdagangan.

Keempatnya adalah Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kemendag Farid Amir, anggota tim verifikator Ringgo ST MM, Demak Marseulina dan Almira Fauzia.

Lima orang terdakwa dalam perkara dalam perkara ini, yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga selaku Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Master Palulian Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley Ma selaku Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam surat dakwaan disebutkan tiga kelompok perusahaan tersebut seharusnya memasok minyak goreng kebutuhan dalam negeri (DMO) sejumlah 20 persen dari total ekspor CPO, namun tidak dilakukan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya sejumlah Rp6.047.645.700.000 sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Nomor: PE.03/SR – 511/ D5/01/2022 tanggal 18 Juli 2022, dan perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925 berdasarkan perhitungan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada.

Perbuatan para terdakwa memperkaya sejumlah korporasi, yakni pertama, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, seluruhnya sejumlah Rp1.693.219.882.064.

Kedua, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Musim Mas, yaitu PT Musim Mas, PT Musim Mas – Fuji, PT Intibenua Perkasatama, PT Agro Makmur Raya, PT Megasurya Mas, PT Wira Inno Mas, seluruhnya sejumlah Rp626.630.516.604.

Ketiga, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Permata Hijau, yaitu dari PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Pelita Agung Agrindustri seluruhnya sejumlah Rp124.418.318.216

Penasihat hukum Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang mengatakan pihaknya meminta perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

"Kami minta perhitungan dari BPKP yang menyatakan ada kerugian negara. Dasarnya apa? Perhitungannya bagaimana? Kemudian apakah benar ada kerugian seperti itu dan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerugian tersebut," kata Juniver.

Juniver yakin kliennya sudah memenuhi persyaratan DMO yang diharuskan Kemendag untuk memperoleh PE.

"Kami yakin sudah memenuhi, kemudian kami minta dihadirkan di persidangan kenapa disebut tidak memenuhi? Mana yang tidak memenuhi biar kami uji di pengadilan," ujar Juniver.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jack Ma, Orang Terkaya  di China Kini Jual Makanan Kemasan

Jack Ma, Orang Terkaya di China Kini Jual Makanan Kemasan

Jack Ma membuka startup bisnis makanan bernama Hangzhou Ma's Kitchen Food.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN dan BRI

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN dan BRI

Vending machine pertama yang diresmikan ini diisi oleh 11 UMKM Binaan BRI yang terdiri dari 19 jenis produk.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sikap Manis Ayah Perlakukan Anak Perempuannya Bak Putri Raja, Beri Buket Bunga Spesial Tanda Cinta 'Makasih Ayah' Bikin Iri

Sikap Manis Ayah Perlakukan Anak Perempuannya Bak Putri Raja, Beri Buket Bunga Spesial Tanda Cinta 'Makasih Ayah' Bikin Iri

Momen haru seorang ayah memperlakukan gadis kecilnya layaknya seorang putri raja dengan pemberian spesial yang menyentuh hati.

Baca Selengkapnya icon-hand
INABUYER EV 2023 Perluas Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik

INABUYER EV 2023 Perluas Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik

INABUYER Elektronik Vehicle (EV) Expo 2023 digelar 3 hari pada 28 hingga 30 November 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mentan Dampingi Jokowi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama

Mentan Dampingi Jokowi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama

Amran hadir sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ad-Interim sejak 27 November 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan

Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan

Kerja sama Telkom dan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia untuk Capai Target 10 Juta Sertifikasi Halal di Tahun 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Adik Peraih Adhi Makayasa Wisuda Taruna Akpol, Dihadiri Ortu yang Juga Jenderal Polisi

Potret Adik Peraih Adhi Makayasa Wisuda Taruna Akpol, Dihadiri Ortu yang Juga Jenderal Polisi

Andik Rizky Nugroho adik dari Ipda Adira Rizky Nugroho .

Baca Selengkapnya icon-hand
Eks Panglima TNI Andika Perkasa Akui Ada Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, ini Penjelasannya

Eks Panglima TNI Andika Perkasa Akui Ada Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, ini Penjelasannya

Lantas apa sebenarnya kemungkinan dan kerawanan yang bisa terjadi?

Baca Selengkapnya icon-hand
Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan

Baca Selengkapnya icon-hand
Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa Blak-blakan Saat Pilpres Tahun 2014 dan 2019 'Ada Tekanan Langsung ke Saya'

Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa Blak-blakan Saat Pilpres Tahun 2014 dan 2019 'Ada Tekanan Langsung ke Saya'

Secara blak-blakan, mantan panglima TNI ini mengaku pernah mendapat ‘tekanan’ langsung saat pilpres 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nasabah Makin Nyaman Bertransaksi, BRI Luncurkan Inovasi Digital BRIFrens Kustodian Berbasis Web

Nasabah Makin Nyaman Bertransaksi, BRI Luncurkan Inovasi Digital BRIFrens Kustodian Berbasis Web

Kustodian BRI melakukan inovasi digital untuk memudahkan nasabah kustodian dengan portal layanan BRIFrens.

Baca Selengkapnya icon-hand
Liciknya Israel, Bebaskan Warga Palestina yang Ditahan Demi Kesepakatan dengan Hamas Tapi Menangkap Tawanan Baru

Liciknya Israel, Bebaskan Warga Palestina yang Ditahan Demi Kesepakatan dengan Hamas Tapi Menangkap Tawanan Baru

Alih-alih hanya membebaskan warga Palestina, ternyata Israel kembali melakukan tindakan bersifat licik. Ini yang dilakukan.

Baca Selengkapnya icon-hand