Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Sarpin juga dilaporkan ke MA

Hakim Sarpin juga dilaporkan ke MA hakim Sarpin dilaporkan ke MA. ©2015 Merdeka.com/radityo

Merdeka.com - Koalisi masyarakat sipil anti korupsi telah melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus kasus praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan. Mereka yang melaporkan di antaranya; PSHK, ICW, YLBHI, IRR, ICJR, dan LBH Jakarta.

Menurut mereka, Hakim Sarpin terindikasi melakukan dua pelanggaran, yaitu memutus di luar kewenangan dan salah mengutip saksi ahli persidangan. Bukti-bukti pelanggaran Hakim Sarpin dalam bentuk draf langsung diserahkan ke MA.

"Membawa implikasi gugatan pelanggaran kode etik dan tata perilaku, khususnya poin 8 & 10 yaitu profesionalitas dan disiplin, ini sudah ada presedennya seperti kasus Chevron yaitu penundaan kenaikan jabatan selama 1 tahun, dan kita berharap MA dapat memberi sanksi yang minimal serupa," kata peneliti Hukum ICW, Lalola Easter di Gedung MA Jakarta, Jumat (20/2).

Hakim Sarpin dinilai salah menafsirkan tentang pasal 77 KUHAP. Dalam pasal tersebut mengatur tentang sidang praperadilan.

"Pelanggaran undang-undang, objek praperadilan terbatas dan hakim melakukan argumentasi yang tidak bisa di pertanggungjawabkan, terutama hanya menggunakan keterangan ahli, harusnya ada sumber referensi lain contohnya kutipan dari buku. Intinya tidak ada argumentasi yang memadai," ujar Miko Ginting dari PSHK.

Dalam sidang putusan praperadilan awal pekan ini, Hakim Sarpin menerima permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Hakim Sarpin menilai, penetapan tersangka Komjen Budi oleh KPK tidak sah.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya