Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Selalu Dihadirkan di Persidangan
Merdeka.com - Para hakim meragukan sejumlah keterangan yang disampaikan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) terdakwa Ferdy Sambo, bernama Susi. Susi memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang digelar di PN Jaksel hari ini, Senin (31/10).
Satu hal yang didalami oleh para hakim adalah kejadian di Magelang pada 4 Juli 2022. Hakim meminta Susi berbicara apa adanya sesuai dengan yang dilihat, dan didengar.
Bukan tanpa alasan, Susi bersama Brigadir J dan Putri Candrawathi yang mengetahui secara mendetail peristiwa di Magelang. Namun, para hakim malah dibuat bingung dengan keterangan dari Susi. Bahkan, hakim meminta Susi dihadirkan terus-menerus selama persidangan berlangsung.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
"Terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak itu nanti hakim uji lagi. Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong kamu akan disuruh setiap sidang datang," kata hakim.
Susi menceritakan kejadian di Malang. Berdasarkan kesaksian, saat itu ia sedang beberes di dapur. Putri Candrawathi sedang beristirahat di sofa sambil menonton TV.
"Habis itu ibu minta tolong untuk manasin wedang. Saya manasin, terus nanyain om Kuat. 'Bi, om Kuat mana?' Saya jawab siap bu ada. Saya manggil om Kuat, om Kuat masuk saya kembali ke dapur. Om Kuat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi.
Susi menerangkan, Brigadir J datang menghampiri Putri Candrawathi. Saat itu, sudah ada Kuat Maruf yang berbincang-bincang dengan Putri Candrawathi.
"Datanglah om Yosua jalan ke arah ibu, ada om Kuat juga di sana. Terus om Yosua sempat mau ngangkat ibu, nah om Kuat menging (larang) gitu kan," ucap Susi.
Hakim menimpali jawaban Susi. Sebab, ada keterangan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemerikaaan (BAP).
"Di BAP ini kamu bilang, jam 22.00 WIB, ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga," hakim membacakan BAP.
Susi tegaskan menolak isi BAP. "Tidak," kata Susi. "Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?" hakim menimpali.
"Yang sekarang ini," Susi kembali menjawab.
Hakim kembali meminta Susi menceritakan kejadian tersebut. "Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging om jangan ngangkat ngangkat ibu," jawab Susi.
Jawaban itu pun kembali membuat hakim meninggikan suara. "Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" hakim bertanya.
Susi mengatakan, keterangan di BAP itu salah. Dalihnya, saat itu tak memingat detail. "Belum ini di BAP itu belum ingat pasti apa yang sebenarnya," ujar dia.
Hakim pun lantas meminta saksi Susi untuk didatangkan kembali. "Saya harap ini dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," ujar hakim.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKo Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Baca SelengkapnyaPenyidik Polri menyebut menemukan fakta adanya pemerasan yang dilakukan Firli bahuri
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnya