Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Terkait Perubahan Putusan

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Terkait Perubahan Putusan Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi akibat mengubah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022.

"Menyatakan hakim terduga terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, dalam hal ini bagian dari penerapan prinsip integritas," ucap I Dewa Gede Palguna dalam Sidang Putusan MKMK, Senin (20/3).

MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Guntur Hamzah.

Hal Memberatkan

Hal-hal yang memberatkan Guntur Hamzah adalah perbuatannya dalam suasana publik yang masih memperdebatkan keabsahan pemberhentian mantan Hakim Konstitusi Aswanto.

Kondisi ini mengakibatkan perbuatan Guntur Hamzah dipersepsikan sebagai upaya untuk menyelamatkan diri dari prasangka ketidakabsahan pengangkatannya sebagai hakim konstitusi.

Meskipun secara hukum Guntur Hamzah berhak mengajukan usul perubahan terhadap putusan, kata dia, pertimbangan etik seharusnya mencegah untuk melakukan tindakan tersebut.

"Sebab hakim terduga tidak ikut memutus perkara Nomor 103/PUU-XX/2022," ucap Palguna, dilansir dari Antara.

Selain itu, Palguna mengatakan seharusnya Guntur Hamzah, yang saat itu baru menjabat sebagai hakim konstitusi, bertanya mengenai prosedur yang harus ditempuh ketika hendak mengusulkan perubahan terhadap naskah putusan.

Hal Meringankan

Terdapat hal-hal yang meringankan Guntur Hamzah. Seperti Guntur Hamzah berterus terang sejak awal memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan.

Perbuatan Guntur Hamzah sesungguhnya merupakan praktik lazim di Mahkamah Konstitusi sepanjang mendapatkan persetujuan majelis hakim (setidaknya hakim drafter), ketiadaan SOP, hingga lambatnya respons MK terhadap dampak dari perbuatan Guntur.

Seandainya MK merespons dengan cepat, Palguna mengatakan bahwa permasalahan ini tidak seharusnya menjadi berkepanjangan, bahkan Majelis Kehormatan pun tidak perlu dibentuk.

Oleh karena itu, selain menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, Majelis Kehormatan juga memberikan rekomendasi kepada MK untuk membuat SOP bagi hakim konstitusi yang hendak mengusulkan perubahan terhadap putusan yang sedang diucapkan atau dibacakan dalam sidang pengucapan putusan yang terbuka untuk umum.

"Demi kepastian hukum, Mahkamah Konstitusi perlu segera membuat renvoi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022," ucap Palguna.

Putusan yang berlaku adalah putusan yang menggunakan frasa ‘dengan demikian’. Putusan 103/PUU-XX/2022 merupakan putusan MK terkait uji materi Pasal 23 ayat (1) dan (2) serta Pasal 27 A ayat (2) Undang-Undang tentang MK. Putusan itu dibacakan pada tanggal 23 November 2022.

Permasalahan dalam putusan tersebut adalah perubahan substansi yang dinilai memiliki konsekuensi hukum yang jauh berbeda. Substansi yang berubah dalam putusan ini hanya melibatkan dua kata, yakni dari kata ‘dengan demikian’ seperti dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang menjadi ‘ke depan’ seperti tertulis dalam salinan putusan dan risalah persidangan.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku

Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri

MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih

Baca Selengkapnya icon-hand
Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK

Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK

Margin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Selengkapnya icon-hand
5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok

ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas

Baca Selengkapnya icon-hand
Fakta Sosok Kiki Fatmala, Melejit Usai Bintangi 'Si Manis Jembatan Ancol' hingga Berjuang Melawan Kanker Paru-Paru Stadium 4

Fakta Sosok Kiki Fatmala, Melejit Usai Bintangi 'Si Manis Jembatan Ancol' hingga Berjuang Melawan Kanker Paru-Paru Stadium 4

Kiki Fatmala populer usai bintangi sinetron Si Manis Jembatan Ancol sebagai hantu cantik bernama Mariam.

Baca Selengkapnya icon-hand
Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

TKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya icon-hand
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan

"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando

Baca Selengkapnya icon-hand
Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi  Rumahnya Megah-megah

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah

Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri

Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses

“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"

Baca Selengkapnya icon-hand