Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq soal Sidang Offline, JPU Singgung Jumlah Kuasa Hukum

Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq soal Sidang Offline, JPU Singgung Jumlah Kuasa Hukum Sidang Eksepsi Rizieq. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan dengan banyak penasihat hukum yang hadir mendampingi eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menghadapi perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Sidang digelar secara virtual di PN Jaktim, pada Selasa (23/3). Terdakwa Rizieq Syihab duduk di kursi yang disediakan JPU di Bareskrim. Sedangkan, Jaksa dan Penasihat Hukum duduk di ruang sidang.

Salah satu Jaksa menyampaikan permintaan untuk menyamakan jumlah penasihat hukum dengan Jaksa Penuntut Umum.

Hal itu diucapkan saat dikeluarkan penetapan sidang digelar secara offline atau tatap muka.

"Intinya kami sepakat (sidang tatap muka) majelis. Tapi kami harap jadi pertimbangan ketika sidang terlaksana, di sini jumlah penasihat hukum ada 7 sedangkan jumlah penuntut umum 6. Apakah bisa disepakati saja penasihat hukum 6 orang dan penuntut umum 6 orang," ujar Jaksa.

Mendengar hal tersebut, Majelis Hakim kemudian memberikan pemahaman bahwa jumlah penasihat hukum dan penuntut umum disesuaikan dengan ukuran ruang persidangan. Hakim menyebut, tujuh orang itu merupakan batas maksimal.

"Jadi kita sama-sama menjaga jarak karena kalau lebih dari tujuh sudah tidak bisa lewat lagi," ujar Majelis Hakim.

Majelis hakim mengaku tak mau terlalu jauh mencampuri urusan jumlah pengacara ataupun jaksa penuntut umum yang hadir di persidangan. Majelis hanya memberikan batasan tidak boleh lebih dari tujuh orang.

"Kalau mau kurang boleh, lebih tidak boleh. Karena kita harus jaga jarak, kalau (pengacara) mau gantian boleh, kalau teknis sebenarnya bisa antar pengacara koordinasi lewat WhatsApp yang penting tertib dan menjaga prokes," ujar Hakim.

Hakim mengagendakan persidangan dilanjutkan pada Jumat, 26 Maret 2021. Agenda sidangnya pun masih sama yakni Pembacaan nota keberatan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya