Hakim ingatkan Hambit-Cornelis jangan coba-coba menyuap lagi
Merdeka.com - Ada kejadian unik dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun. Ketua Majelis Hakim Suwidya melontarkan guyonan supaya paman dan keponakan jangan lagi mencoba menyuap hakim yang mengadili perkara mereka saat ini.
Hakim Ketua Suwidya menyatakan hal itu selepas pembacaan tuntutan Hambit dan Cornelis. Tetapi, dia mengaku hal itu hanya bercanda.
"Pada saudara berdua, kami sampaikan, kalau ada orang yang mengaku bisa menghubungi hakim untuk meminta pemenangan, jangan percaya ya Pak. Nanti bapak kena lagi. Hahahaha. Jadi ini, biarlah sampai di sini. Kami masing-masing obyektif. Jangan percaya sama sekali. Nanti kita sama-sama nanti duduk di situ kan enggak enak Pak," kata Hakim Ketua Suwidya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Mendengar pernyataan itu, Hambit dan Cornelis sempat tertawa bersama. Tetapi, keduanya mengaku paham atas tuntutan jaksa.
"Cukup kami mengerti," ujar Hambit.
Hakim Ketua Suwidya memberi waktu Hambit dan Cornelis menyusun pembelaan (pledoi) selama sepekan. Dia pun meminta supaya nota pembelaan itu dibuat secara obyektif.
"Jadi bela lah diri saudara. Carilah keringanan saudara dengan upaya pembelaan yang seobyektif-obyektifnya. Sehingga semua yang melihat. Dan kita sama-sama dilihat Tuhan ya Pak," sambung Hakim Ketua Suwidya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaHakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya