Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim heran 2 eks wakil ketua Komisi II DPR tak kenal Andi Narogong

Hakim heran 2 eks wakil ketua Komisi II DPR tak kenal Andi Narogong Teguh Juwarno. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang ketiga kasus korupsi proyek e-KTP. Dua mantan wakil ketua Komisi II DPR, Taufiq Effendi dan Teguh Djuwarno memberi kesaksian.

Selain diminta kejelasan mengenai proses penganggaran, keduanya juga dicecar sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, sosol central dari kasus ini yang juga disebut orang dekat Setya Novanto.

"Anda kenal dengan Andi Narogong?" tanya hakim anggota I Frangky Tumbuwan kepada Teguh dan Taufiq, Kamis (23/3).

"Tidak yang mulia," jawab Teguh yang diikuti dengan jawaban serupa oleh Taufiq.

Hakim Frangky kembali mengulik informasi dari keduanya mengenai Andi Narogong. Namun jawaban dari keduanya sama dengan sebelumnya tidak pernah mengetahui, mengenal ataupun mendengar mama tersebut.

Kesal dengan jawaban tersebut, Hakim Frangky mengaku heran dengan pengakuan keduanya yang sama sekali tidak mendengar nama Andi Narogong.

"Saya heran kok enggak ada yang kenal ya? Enggak pernah ketemu emang di DPR? Padahal didakwaan luar biasa sekali peran Andi ini, aktif sekali," tegasnya.

Seperti diketahui, nama Andi Narogong menjadi pusat perhatian jaksa KPK ataupun hakim atas perannya di pusaran korupsi e-KTP. Disebutkan dalam dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri, Andi Narogong membagi-bagikan uang ke beberapa petinggi DPR guna memuluskan proyek e-KTP.

Mantan ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap juga sempat dicecar soal Andi Narogong. Dia mengaku kenal Andi saat bertemu di ruang kerja Setya Novanto.

"Kenal. Sering lalu lalang di DPR. Pertama kali saya kenal (Andi Narogong) saat saya sedang temui Setya Novanto di ruang rapat," ujar Chaeruman saat menjawab pertanyaan hakim, Kamis (16/3).

Usai perkenalan itulah, ujar Chaeruman, Andi beberapa kali datang ke ruang kerjanya untuk menawarkan sejumlah tawaran seperti pengadaan kaus atau seragam untuk kampanye. Namun dia membantah beberapa kali Andi datang ke ruangannya salah satu pembahasan yang dibicarakan adalah proyek e-KTP.

"Dia nawarkan macam-macam lah kaos untuk kampanye seragam seragam," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya