Hakim Cabut Status Tersangka Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan di Holywings Yogyakarta. Status tersangka, terkait kasus keributan di tempat hiburan malam itu, yang ditetapkan polisi kepadanya dinyatakan tidak sah.
"Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon (Bryan Yoga Kusuma) tidaklah sah. Hakim memutus berdasarkan pertimbangan karena tidak dilakukannya proses undangan klarifikasi pada tahap penyelidikan kepada Bryan," kata kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo, Rabu (7/12).
Putusan itu disampaikan hakim dalam sidang praperadilan, Selasa (4/12). "Selain itu pertimbangan hakim juga karena tidak dilakukannya pemanggilan Bryan sebagai calon tersangka oleh pihak kepolisian," ungkap Duke.
Pertimbangan Hakim
Dia menjelaskan pertimbangan lain dari hakim adalah saat ditetapkan sebagai tersangka, Bryan dalam status di bawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Bryan yang dilakukan dua perwira polisi.
"Keluarga Bryan menduga ada ketidakadilan dari pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. Pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kepada Bryan Yoga Kusuma," terang Duke.
"Sidang ini kami ajukan karena kami menilai adanya kejanggalan akan penetapan tersangka yang dilayangkan oleh pemohon (Bryan), yang mana dalam prosesnya banyak prosedur yang tidak dilakukan," sambung Duke.
Sidang praperadilan itu dimulai pada Senin (28/11). Dalam sidang, pihak Bryan menghadirkan ahli hukum UII Yogyakarta, Mudzakkir, dan tenaga ahli LPSK, Riyanto Wicaksono.
Duke menambahkan pada sidang itu, Mudzakkir menyatakan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka, pihak penyidik harus melalui beberapa tahapan hingga seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Bandara Sentani Pastikan Aktivitas Penerbangan Normal Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe
Hal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Diguyur Hujan Jelang Pergantian Tahun, Status Pos Air Pesanggrahan Siaga 3
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKetua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaSantri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaSatu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca Selengkapnya