Hakim Agung Gayus: TK beri wejangan junjung tinggi integritas
Merdeka.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun merasa sangat kehilangan sosok Taufiq Kiemas. Gayus memiliki kenangan tersendiri, yakni wejangan untuk menjunjung tinggi integritas yang disampaikan Taufiq secara langsung.
"Waktu saya diusulkan jadi hakim agung, beliau berikan wejangan khusus untuk menjunjung tinggi integritas hakim. Jadi saya tahu, dari parpol saya harus menyeberang. Apa yang beliau sampaikan jadi pegangan buat saya," ujar Gayus saat berkunjung ke rumah duka di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Sabtu (8/6) malam.
Gayus mengaku cukup terkejut mendengar kabar meninggalnya Taufiq. "Beliau dikabarkan cukup serius. Kita terpukul. Terutama menjelang pemilu, nanti banyak membuat kebijakan," kata dia.
Selanjutnya, Gayus menerangkan, Taufiq merupakan sosok yang sangat berjasa bagi bangsa. Menurut dia, Taufiq dapat menyadarkan arti pentingnya Pancasila sebagai pilar bangsa.
"Sebagai bangsa, kita kehilangan beliau. Terutama terkait 4 pilar, yang selama ini membuat orang sadar bahwa Pancasila patut diberi-hidupkan," pungkas dia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnya