Haji 2020 Batal, PKS Minta Dana Calon Jemaah Dikelola Hati-Hati
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta dana haji tak digunakan untuk apapun selain kepentingan jemaah. Hal itu menanggapi isu dana haji untuk memperkuat rupiah. Menurut Jazuli dana haji ini sensitif bagi umat Islam. Terlebih uang itu berasal dari jemaah. Sehingga pengelolaannya hanya untuk kepentingan jemaah
"Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profesionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," ujar Jazuli dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Jazuli mengatakan, semangat itu yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan haji dalam undang-undang.
"Semangatnya, kita mau dana jemaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama," jelasnya.
Dia mengatakan, dana haji tak boleh ada tujuan lain di luar kepentingan dan manfaat jemaah. Badan pengelola keuangan haji (BPKH) diminta segera klarifikasi.
"BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah tranding tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jemaah haji," kata Jazuli.
BPKH Jangan Buat Pernyataan Salah Kaprah
Jazuli berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jemaah.
"Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jemaah haji," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca SelengkapnyaKouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaSederet Kegiatan Warga Jateng Sambut Bulan Ramadan, Berebut Gunungan hingga Nikah Massal
Ada banyak cara yang dilakukan warga Jateng dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jamah haji Asia Tenggara.
Baca Selengkapnya