Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haikal Hassan Dipolisikan Terkait Pengakuan Mimpi Bertemu Rasulullah SAW

Haikal Hassan Dipolisikan Terkait Pengakuan Mimpi Bertemu Rasulullah SAW Haikal Hassan. Twitter Haikal Hassan

Merdeka.com - Sekjen Habib Rizieq Syihab Center, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah Ketua Umum Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramah saat prosesi pemakaman lima anggota Laskah Khusus Front Pembela Islam (FPI).

"Saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin," kata dia saat dihubungi, Rabu (16/12).

Gus Rofi'i menyebutkan, saat itu Haikal Hassan mengaku mimpi bertemu dengan Rasulullah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Menurut dia, ceramahnya berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Kita itu tidak ngerti wajahnya Rasulullah, suaranya Rasulullah, dia bilang Rasulullah datang membisiki. Nah ini dusta itu, nah tolong lah untuk yang begini janganlah disampaikan kepada umat apalagi itu disiarkan secara nasional," papar dia.

"Lalu beralasan mimpi didatangi Rasulullah untuk begini untuk begitu, kalau untuk sesuatu yang positif sih mendingan gitu kan, tapi kalau motifnya untuk melawan negara misalnya memanfaatkan isu tadi itu waduh, bahaya sekali itu," dia menambahkan.

Gus Rofi'i mengaku khawatir, hal serupa bisa saja ditiru oleh orang lain. Karena itu, Gus Rofi'i menilai perlu melibatkan pihak kepolisian untuk membuktikan ceramahnya tersebut.

"Kalau ini tidak saya laporkan, saya khawatir nanti ada orang seperti Haikal Hassan itu gitu loh. Yang berbicara demi kepentingan politik, kepentingan kelompoknya," ucap dia..

Gus Rofi'i menyampaikan laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, Gus Rofi'i juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono. Akun yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.

Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Namun demikian, Gus Rofi'i menyampaikan, bersedia mencabut laporan yang dibuatnya itu jikalau Haikal Hassan mau meminta maaf dalam waktu 3x24 jam.

"Iya betul, nah saya kasih waktu ke Ustaz Haikal Hassan ya 3x24 jam, karena saya ini diajari oleh Gus Dur, Kyai Said, untuk saling memaafkan. Tetapi kalau Haikal Hassan enggak mau koreksi dirinya ya terpaksa laporan ini terus berlanjut ya silahkan Haikal Hassan untuk membuktikan ya opo ciri-cirinya wajahnya kanjeng nabi itu suaranya kek apa," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Wasiat Habib Hasan: Makamkan Dekat Pusara Ibunda dan Jaga Majelis Nurul Musthofa

Keluarga Ungkap Wasiat Habib Hasan: Makamkan Dekat Pusara Ibunda dan Jaga Majelis Nurul Musthofa

Habib Hasan meminta anak-anaknya untuk tampil memimpin majelis Nurul Musthofa.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Pembina Taklim Nurul Mustofa Meninggal Dunia

Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Pembina Taklim Nurul Mustofa Meninggal Dunia

Habib Hasan meninggal di usia 47 tahun. Habib Hasan Lahir di Bogor, 26 Februari 1977

Baca Selengkapnya
Jelang Harlah, Khofifah Tegaskan Tak Maju Kembali Pimpin Muslimat NU

Jelang Harlah, Khofifah Tegaskan Tak Maju Kembali Pimpin Muslimat NU

Khofifah menyebut sudah saatnya ada kader Muslimat NU lainnya yang melanjutkan tampuk kepemimpinan dan menggantikan dirinya.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
PSI soal Gibran Disebut Hafalan: Persiapan Matang, Lebih Baik dari Bawa Contekan

PSI soal Gibran Disebut Hafalan: Persiapan Matang, Lebih Baik dari Bawa Contekan

Skema debat tidak memungkinkan untuk hanya mengandalkan hafalan dalam memberikan jawaban.

Baca Selengkapnya
9 Hadis tentang Hari Jumat, Jadi Pedoman dan Sumber Inspirasi

9 Hadis tentang Hari Jumat, Jadi Pedoman dan Sumber Inspirasi

Rasulullah SAW mengisyaratkan banyak sekali keutamaan di hari Jumat lewat hadis. Untuk itu, mari bersama-sama merenungkan hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya