Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi tuntutan, Fahd A. Rafiq hanya bisa pasrah

Hadapi tuntutan, Fahd A. Rafiq hanya bisa pasrah Fahd El-Fouz. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Jelang pembacaan tuntutan hari ini, terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd A. Rafiq alias Fahd El Fouz, hanya bisa pasrah kepada Tuhan. Dia mengatakan hal itu saat menunggu giliran sidang sejak pagi.

"Ya saya cuma bisa pasrah kepada Allah SWT," kata Fahd di ruang tunggu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/11).

Fahd datang didampingi istrinya, Ranny Meydiana. Dia sudah tiba di pengadilan sejak pukul 09.00 WIB.

Fahd bersama Haris Andi Surahman dianggap bersalah memberi atau menjanjikan uang sebesar Rp 5,5 miliar kepada penyelenggara negara atau anggota DPR-RI saat itu, Wa Ode Nurhayati, dengan maksud meloloskan proposal alokasi dana buat tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya pada 2011. Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Wa Ode Nurhayati.

Perbuatan anak musikus dangdut A. Rafiq itu dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a, Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, dalam dakwaan subsider, Fahd dijerat pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu

Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu

Edy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Canggih Hadiah Raffi Ahmad Untuk Rafathar, Sus Rini Sampai Melongo

Penampakan Mobil Canggih Hadiah Raffi Ahmad Untuk Rafathar, Sus Rini Sampai Melongo

Raffi Ahmad membelikan mobil baru untuk anak pertamanya, Rafathar. Mobilnya canggih sampai Sus Rini melongo melihatnya.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Yakin Ganjar-Mahfud Menang: Suara Rakyat Tak Bisa Dibendung Kekuatan Manapun

Hasto PDIP Yakin Ganjar-Mahfud Menang: Suara Rakyat Tak Bisa Dibendung Kekuatan Manapun

Menurut Hasto, kemenangan Ganjar-Mahfud adalah perwujudan dari suara rakyat yang berarti suara tuhan.

Baca Selengkapnya
Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.

Baca Selengkapnya