Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi gelombang praperadilan, KPK buka rekrutmen biro hukum

Hadapi gelombang praperadilan, KPK buka rekrutmen biro hukum Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sejumlah tersangka kasus korupsi mengajukan praperadilan ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai penegak hukum, KPK menghormati upaya yang dilakukan para tersangka atau mereka yang merasa mendapat perlakuan tidak pas oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Proses praperadilan itu silakan saja, tapi gelombang praperadilan memang memengaruhi tenaga dan pikiran KPK. Harusnya tenaganya tidak dialihkan ke sana, jadi dialihkan ke sana. Tapi kami siap menghadapi ini semua," ungkap plt pimpinan KPK, Johan Budi S.P, di Universitas Brawijaya Malang, Selasa (17/3).

Johan mengaku telah mengirim surat kepada Ketua MA yang meminta agar tidak memproses praperadilan jika objeknya penetapan sebagai tersangka. KPK meminta MA agar mengeluarkan surat edaran Mahkamah Agung (SEMA). Surat tersebut sebagai pertimbangan atas praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.

"Karena dampaknya tidak hanya ke KPK, tetapi juga tersangka-tersangka di kepolisian dan tersangka-tersangka di Kejaksaan. Ini dampaknya akan tidak baik," kata Johan.

Namun, menurut Johan, MA kurang mendukung masukan KPK untuk mengeluarkan SEMA tersebut. Ketua MA beralasan sudah banyak SEMA yang dikeluarkan. KPK sendiri mau tidak mau harus menyiapkan argumen gugatan.

"Mau tidak mau kita siap menghadapi praperadilan. Menyiapkan materinya, terkait praperadilan itu. Tergantung hakimnya, kalau hakimnya menerima semua praperadilan ya bagaimana lagi," katanya.

Diakui Johan, karena harus mengurus peninjauan kembali akhirnya kerja KPK menjadi agak lamban. Karena itu, dalam waktu dekat akan disiapkan rekrutmen untuk menambah personel.

"Sekarang kita akan menabah personel di biro hukum untuk menghadapi kasus ini. Tapi ingat proses praperadilan itu tidak menghentikan penyidikan, ini yang perlu digarisbawahi," katanya.

Sementara itu, Johan juga membantah adanya wacana tugas KPK yang akan dibatasi hanya pada pencegahan. Pihaknya yakin berdasar undang-undang, KPK memiliki tugas pencegahan dan penindakan.

"Enggak ada, itu inpres, inpresnya juga belum dibikin juga, KPK kan berdasar undang-undang. Pencegahan dan penindakan itu simultan dengan kecepatan yang sama-sama pentingnya," katanya.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya