Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habis dijenguk Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diperiksa KPK

Habis dijenguk Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diperiksa KPK Fahmi darmawansyah ditahan kpk. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dijadwalkan diperiksa penyidik KPK hari ini. Pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Betul, ada agenda pemeriksaan FD dari swasta sebagai tersangka hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/12).

Fahmi ditetapkan sebagai tersangka atas Penyuapan kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi. Fahmi langsung ditahan KPK setelah jalani pemeriksaan, Jumat pekan lalu.

"Soal keterangan apa yang mau digali itu masuk kedalam materi penyidikan. Yang pasti ini perdana yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka" ujar Febry.

Sebelum dijalani pemeriksaan, Fahmi dijenguk artis Inneke Koesherawati mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Inneke diketahui merupakan istri Fahmi Darmawansyah.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Fahmi Darmawansyah atas kasus korupsi pengadaan alat survei monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selama 20 hari ke depan, tersangka Fahmi mendekam di Rutan KPK Guntur, Jakarta Timur.

"Terkait dengan penahanan salah satu tersangka pasca OTT di pertengahan Desember ini FD untuk 20 hari ke depan rutan KPK Guntur, Jakarta Timur," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Lebih lanjut, Febri menuturkan tersangka Fahmi merupakan salah satu dari 4 pihak swasta yang ikut terlibat dalam kasus korupsi di Bakamla. Kasus yang menjerat pejabat Bakamla ini diketahui senilai Rp 220 miliar.

"Atas perbuatannya Fahmi disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," jelas Febri.

Ditambahkan Febri, tersangka Fahmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan tersangka Fahmi pun disertai pengacaranya dan setelah menjalani pemeriksaan untuk tersangka lainnya yakni Eko Susilo Hadi yang merupakan pejabat Bakamla.

"Dia datang sendiri bersama kuasa hukum setelah sebelumnya tidak ada di Indonesia. Kedatangannya hari ini juga menjadi contoh dan pelajaran untuk tersangka lain yang juga berada di luar negeri," tutup Febri.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya