Habib Rizieq tak pernah lelah minta kasus chat porno disetop
Merdeka.com - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penghentian kasus chat pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Surat yang dikirim kuasa hukum Rizieq diterima pada Selasa (22/8).
"Jadi dari Polda Metro Jaya terutama Ditkrimsus kemarin sudah menerima permohonan untuk kasus Habib Rizieq di SP3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Rabu (23/8).
Dalam surat itu pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menilai kasusnya berbau politis. "Isi permohonan intinya untuk menghentikan kasus tersebut, karena itu sarat politis. Itu isinya," ujar Argo.
Menurut Argo, pihaknya tak serta merta menerima pengajuan surat itu. "Ini bukan matematika kita tidak bisa kalkulasi presentase. Kita tunggu saja bagaimana penyidik menyikapi permohonan," kata Argo.
Keinginan Rizieq ini juga diutarakan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rizieq juga berkirim surat meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjeratnya.
"Iya suratnya sudah disampaikan ke Presiden. Dikirim lewat orang khusus tadi malam," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, Selasa (20/6).
Ia menjelaskan, kesimpulan dari surat itu adalah meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus yang melilit Rizieq.
"Intinya, dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan Penyidik agar menerbitkan SP3 kepada Habib Rizieq Syihab karena melanggar peraturan perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik telah memeriksa Rizieq di Arab Saudi. Namun, hingga kini hasil dari pemeriksaan masih dalam tahap kajian.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Namun sayang, mantan Kapolda Metro Jaya ini tak menjelaskan kapan penyidik memeriksa Rizieq dan untuk kasus yang mana. Tito mengatakan, penyidik tak perlu menunggu lama untuk memeriksa Rizieq tiba ke tanah air, sehingga dilakukan pemeriksaan di sana.
"Yang bersangkutan kan diperiksa sebagai saksi karena yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah maka daripada menunggu, anggota kita ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Dinikahi Habib Rizieq, Intip Profil Syarifah Mona Hasinah Alaydrus
Habib Rizieq dan Syarifah Mona memiliki selisih usia cukup jauh, yaitu 27 tahun.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Habib Rizieq Menikah Lagi: Acara Sederhana dan Cuma Diikuti Beberapa Kerabat
Setelah yakin dengan niatnya, lanjut Aziz, anaknya Rizieq pun mencarikan pasangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaDiteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi, Ini Sosok Sang Istri Syarifah Mona
Pernikahan Habib Rizieq dengan Mona Hasina dilakukan secara sederhana dengan mengundang beberapa kerabat.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Profil Habib Hasan, Pendiri Majelis Nurul Musthofa Meninggal di Usia 47 Tahun
Habib Hasan bin Ja'far Assegaf dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Cinere, Rabu (13/3).
Baca Selengkapnya