Habib Hasan kembali diperiksa hari ini
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa pimpinan majelis taklim Nurul Mustofa Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya Hasan diperiksa pada Senin (12/3) kemarin.
"Iya rencananya gitu, untuk jamnya tentatif yah," kata kuasa hukum Habib Hasan, Sandy Arifin, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/3).
Dipemeriksaan awal, penyidik mencecar Habib Hasan dengan 13 pertanyaan. Namun, materi penyidikan masih bersifat umum, belum mengarah pada dugaan pencabulan seperti yang dituduhkan padanya.
Hasan dilaporkan sebelas orang mantan muridnya atas tuduhan pelecehan seksual. Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) juga sudah memanggil tiga kali Hasan atas aduan pelecehan seksual terhadap anak. Namun, tiga kali juga Hasan tidak memenuhi panggilan KPAI.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Hasan meninggal di usia 47 tahun. Habib Hasan Lahir di Bogor, 26 Februari 1977
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAnies mendoakan Habib Hasan wafat dalam keadaan husnul khatimah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Habib Hasan bin Ja'far Assegaf dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Cinere, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaHabib Hasan meminta anak-anaknya untuk tampil memimpin majelis Nurul Musthofa.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca Selengkapnya