H bunuh Rika karena cekcok masalah jual beli kosmetik
Merdeka.com - Tak butuh lama untuk polisi membekuk pembunuh wanita dalam kardus di Medan. H alias CFH alias A (31) ditangkap di kediamannya di kawasan Deli Tua, Sumatera Utara.
"Ada saksi yang melihat tersangka mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya keluar dari kompleks rumahnya. Kendaraan itu membawa kotak kardus di bagian belakang jok," kata Kompol Rudi Silaen, Kapolsek Medan Barat, Kamis (7/6).
Kepada polisi, H mengaku menganiaya korban di rumahnya, Selasa (5/6) sekitar pukul 23.00 Wib. Peristiwa itu berawal dari kedatangan korban ke rumahnya.
Mereka cekcok terkait perjanjian jual beli kosmetik. Menurut H, Rika belum menyerahkan barang yang sudah dibeli dan dibayarnya sebesar Rp 4.200.000. Transaksi berlangsung di tempat korban bekerja di Plaza Millenium pada 31 Mei 2018.
Setelah cekcok mulut, H menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke tembok rumah. Dia kemudian menikam leher Rika menggunakan pisau, lalu menyayat pergelangan tangan perempuan muda itu sehingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya tersangka memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban.
H meninggalkan sepeda motor itu di Jalan Karya Rakyat Gang Melati, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul. Kendaraan berserta kardus berisi mayat korban akhirnya ditemukan warga.
Setelah meninggalkan kendaraan dan kardus berisi mayat korban, H berjalan kaki berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Dia melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga.
Dia selanjutnya menghentikan becak untuk pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 Wib, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju dan sandal korban, ke Sungai Deli di Titi Papan.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara, H dijerat dengan Pasal 338 subs 340 KUHPidana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPenghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya