Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gus Yahya Tegaskan Mardani Maming Harus Mundur dari Bendum PBNU Jika Terbukti Salah

Gus Yahya Tegaskan Mardani Maming Harus Mundur dari Bendum PBNU Jika Terbukti Salah Gus Yahya. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau biasa disapa Gus Yahya menyampaikan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming harus bersedia mundur dari jabatannya jika terbukti melanggar hukum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Mardani Maming sudah naik ke tahap penyidikan. Mardani juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Ya kalau (terbukti salah), tetapi kan ini belum," kata Gus Yahya, saat diwawancarai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (20/6).

Gus Yahya mengaku, hingga saat ini PBNU belum mendapatkan informasi resmi terkait status Mardani Maming saat ini. Dan pihaknya belum bisa memutuskan apapun terkait Mardani Maming di dalam kepengurusan PBNU.

Sebab, pihaknya tengah mempelajari kasus yang menjerat Mardani Maming.

"Kita harus jelas dulu urusannya apa, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," ujar Gus Yahya.

"Harus ada syarat-syaratnya yang dipenuhi, harus diketahui dengan pasti duduk perkaranya dan sebagainya baru kita bisa," sambungnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gus Yahya Bantah Arahkan Pengurus Menangkan Prabowo-Gibran: Sejak Awal, PNBU Tak Terlibat Dukung Mendukung

Gus Yahya Bantah Arahkan Pengurus Menangkan Prabowo-Gibran: Sejak Awal, PNBU Tak Terlibat Dukung Mendukung

Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Campuri Permasalahan Pendeta Gilbert

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Campuri Permasalahan Pendeta Gilbert

PBNU tidak ada concern atau tak ada kekhawatiran terkait dengan permasalahan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Gus Nadir, Gus Ipul: Jangan Salahkan PBNU Pengikut Bergerak Menangkan Prabowo-Gibran

Respons Gus Nadir, Gus Ipul: Jangan Salahkan PBNU Pengikut Bergerak Menangkan Prabowo-Gibran

Gus Nadir secara blak - blakan menyampaikan bahwa struktural PBNU mendapatkan arahan untuk memberikan dukungan kepada Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Imbau Pengurus Tidak Bawa Nama NU Saat Komentari Pilpres

Gus Yahya Imbau Pengurus Tidak Bawa Nama NU Saat Komentari Pilpres

Gus Yahya tidak melarang setiap pengurus NU mengutarakan pendapat pribadinya.

Baca Selengkapnya
PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain

PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain

Raja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya