Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru ngaku PNS Kemenag di Malang tipu calon jemaah haji

Guru ngaku PNS Kemenag di Malang tipu calon jemaah haji PNS Palsu tipu jemaah haji. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ahmad Sufandi (32), seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Malang melakukan penipuan kepada para calon jemaah haji. Pelaku mengaku bisa membantu mempercepat pemberangkatan jemaah haji dengan syarat membayar sejumlah uang.

Pelaku dalam aksinya mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang. Setiap beraksi pelaku mengenakan baju khaki PNS warna cokelat, berikut surat tugas palsu dan kartu identitas (ID Card).

Warga Jalan Diponegoro 7 Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang itu sehari-hari bekerja sebagai seorang guru. Dia mengajar seminggu sekali di sebuah MI di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sufandi dilaporkan salah satu korbannya, SP warga Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Korban sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku.

"Seseorang awalnya melaporkan petugas Kemenag yang mengaku dapat mengajukan kuota haji dengan membayar sejumlah uang," kata Kompol HM Supari, Kapolsek Dau, Kabupaten Malang, Selasa (30/8).

Korban curiga pada pelaku, karena setelah dibayar tidak diperoleh kabar kepastian tentang keberangkatan korban untuk menjalankan ibadah haji. Korban akhirnya dilaporkan karena tindak penipuan.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku bukan pegawai Kemenag. Pakaian dan identitas digunakan hanya untuk meyakinkan korbannya.

"Total terdapat enam orang korban. Para korban menyetorkan uang antara Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta," katanya.

Korban yang sudah mendaftar naik haji, dijanjikan akan segera berangkat. Daftar antriannya akan disegerakan sehingga dalam tahun ini segera berangkat.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Uang yang disetorkan digunakan untuk membeli baju batik seragam haji yang diserahkan korbannya.

Sementara uangnya masuk kantong pribadi dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku mengaku kepepet hutang sehingga malakukan aksinya.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian untuk bayar utang," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Baca Selengkapnya