Guru JIS Ferdinand Tjong dieksekusi dan dijebloskan ke LP Cipinang
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi salah seorang guru Jakarta Internasional School yang menjadi terpidana tindak pencabulan terhadap muridnya, Ferdinand Tjiong dari rumahnya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Kejaksaan menjemput Ferdinand pada dini hari tadi.
"Kamis dini hari, salah seorang terpidana sudah dieksekusi dan dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang," kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di Jakarta, Kamis (25/2).
Sedangkan satu terpidana lainnya, Neil Bentlemen, masih dalam perburuan tim dari kejaksaan.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan memvonis dua guru Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual murid sekolah internasional tersebut, selama 11 tahun penjara.
Majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Artidjo Alkostar, Anggota Majelis Suhadi dan Salman Luthan pada 24 Februari 2016 memvonis dua guru JIS berkewarganegaraan Amerika Serikat, yakni Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"MA menilai kedua terdakwa terbukti (melakukan pelecehan seksual) dan memvonis 11 tahun," kata Anggota Majelis Hakim Kasasi Suhadi kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Suhadi, majelis kasasi menilai pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) sudah tepat.
PN Jakarta Selatan telah memvonis Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman hukuman penjara selama 10 tahun, namun Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan kedua WN AS tersebut.
Atas putusan banding tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke MA dan akhirnya majelis kasasi menambah hukumannya menjadi 11 tahun penjara.
Vonis MA 11 tahun ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta kedua pengajar JIS tersebut dihukum 12 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaGuru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo meresmikan Gedung Graha Utama Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKrishna meminta personel yang bertugas untuk tetap bersiap menghadapi persoalan di lapangan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaTak semua jebolan Akademi Militer (Akmil) memiliki jalan mulus saat berkarier di tanah air.
Baca Selengkapnya