Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan ganja, 2 WNA Spanyol hanya dituntut 6 bulan penjara

Gunakan ganja, 2 WNA Spanyol hanya dituntut 6 bulan penjara ilustrasi sidang. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara enam bulan karena kepemilikan narkoba jenis ganja dan ekstasi. Keduanya yakni, Eloy Esteves Gutierrez (34) dan Daniel Munoz (44).

"Kejahatan terdakwa bisa merugikan citra Bali sebagai daerah tujuan wisata. Apalagi mereka pelaku pariwisata," ujar JPU Wayan Wiradarma di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (19/11).

Dikatakan Wiradarma, Gutierrez yang merupakan manager The Menjangan Hotel dan Daniel sebagai operation executive di hotel tersebut merupakan pecandu narkoba. "Kedua terdakwa merupakan pecandu," terang Wiradarma.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa bersalah karena memiliki, menyimpan, menguasai sekaligus menggunakan narkotika dan psikotropika tapi tidak melapor kepada petugas berwenang.

Gutierrez dan Daniel sendiri ditangkap oleh Polda Bali saat berpesta narkoba di hotel tempat mereka bekerja. Saat digeledah polisi menemukan 5 butir ekstasi dan paket ganja sebagai barang bukti.

Sementara itu, kuasa hukum keduanya, Shamila Thayeb tidak mengajukan pembelaan setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda putusan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati

Ganjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati

Ganjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Bali Diserang Lemparan Batu Oleh Sekelompok Orang di Lapangan Futsal, Ini Cerita Lengkapnya

Anggota TNI di Bali Diserang Lemparan Batu Oleh Sekelompok Orang di Lapangan Futsal, Ini Cerita Lengkapnya

Lemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak

Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak

Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Selengkapnya