Gunakan ganja, 2 WNA Spanyol hanya dituntut 6 bulan penjara
Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara enam bulan karena kepemilikan narkoba jenis ganja dan ekstasi. Keduanya yakni, Eloy Esteves Gutierrez (34) dan Daniel Munoz (44).
"Kejahatan terdakwa bisa merugikan citra Bali sebagai daerah tujuan wisata. Apalagi mereka pelaku pariwisata," ujar JPU Wayan Wiradarma di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (19/11).
Dikatakan Wiradarma, Gutierrez yang merupakan manager The Menjangan Hotel dan Daniel sebagai operation executive di hotel tersebut merupakan pecandu narkoba. "Kedua terdakwa merupakan pecandu," terang Wiradarma.
Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa bersalah karena memiliki, menyimpan, menguasai sekaligus menggunakan narkotika dan psikotropika tapi tidak melapor kepada petugas berwenang.
Gutierrez dan Daniel sendiri ditangkap oleh Polda Bali saat berpesta narkoba di hotel tempat mereka bekerja. Saat digeledah polisi menemukan 5 butir ekstasi dan paket ganja sebagai barang bukti.
Sementara itu, kuasa hukum keduanya, Shamila Thayeb tidak mengajukan pembelaan setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda putusan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSaat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati
Ganjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Bali Diserang Lemparan Batu Oleh Sekelompok Orang di Lapangan Futsal, Ini Cerita Lengkapnya
Lemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaTiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Selengkapnya