Gunakan Bom Ikan, 8 Nelayan di Sulsel Ditangkap
Merdeka.com - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan menangkap delapan nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bondet atau bom. Bahan peledak yang mereka gunakan diduga diselundupkan dari Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Merdisyam menjelaskan penangkapan terhadap delapan nelayan ini merupakan pengungkapan Direktorat Polairud mulai Maret hingga Juni 2021.
"Delapan orang yang ditangkap yakni HL (44), AG (50), SR (30), HR (39), MH (44), AR (42), MR (42) dan RS (33). Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan di perairan wilayah hukum Polda Sulsel," ujarnya saat jumpa pes di Mako Dit Polairud Polda Sulsel, Rabu (23/6).
Merdisyam memaparkan kedelapan nelayan itu ditangkap di tempat berbeda, seperti Pulau Kondingareng, Makassar; Lambego, Kepulauan Selayar; Buntung-buntung, Pangkep; dan Teluk Bone.
"Jadi empat orang di antaranya diamankan di wilayah pesisir. Empat lainnya orang diamankan di wilayah perairan Sulsel," jelasnya.
Merdisyam mengungkapkan bahan baku bom ikan, seperti pupuk amonium nitrate dan detonator, diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut via Kalimantan. Barang berbahaya itu kemudian dijual kepada nelayan di sejumlah pulau di wilayah hukum Polda Sulsel.
Dari penangkapan delapan tersangka itu, Ditpolairud Polda Sulsel menyita sejumlah barang bukti seperti enam perahu, tiga unit kompresor, tujuh roll selang, sepatu bebek 10 buah, regulator 10 unit, kacamata selam sebanyak 11 buah, GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang belum digunakan, dan 100 batang detenator.
Aktivitas pengeboman ikan memberikan dampak buruk bagi alam, khususnya biota laut. Dari aspek ekologi dapat menurunkan stabilitas lingkungan ekosistem perairan, menurunnya keseimbangan regenerasi dan produktivitas ekosistem, sehingga tidak lagi berfungsi maksimal.
"Kemudian dari aspek perikanan dapat menurunkan produktivitas perikanan yang secara langsung ikut menurunkan atau menghilangkan sumber pendapatan masyarakat, khususnya nelayan lainnya," ucapnya.
Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Supeno menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 84 ayat (1) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Ancaman pidana penjara hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Denda paling banyak Rp1,2 miliar," paparnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaAnak Tukang Ikan Keliling Akhirnya Dilantik jadi Polisi, dari Kombes Sampai Jenderal Langsung Mendatanginya
Sejumlah petinggi Polda Sulsel datang menghampiri, memberi apresiasi.
Baca SelengkapnyaMencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan
Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya7 Ikan yang Tidak Cocok Dijadikan Bahan MPASI Bayi
Walau ikan dianggap sebagai bahan yang cocok menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI) bayi, namun terdapat sejumlah ikan yang sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaKombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaTak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik
Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca Selengkapnya