Gugatan pelantikan OSO ditolak, kubu Hemas belum tentukan sikap
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak permohonan gugatan yang diajukan GKR Hemas tentang pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD oleh wakil Ketua MA Suwardi. Atas putusan tersebut majelis hakim mempersilahkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bagi pihak-pihak yang tidak sependapat.
Meski begitu Kuasa Hukum GKR Hemas, Irman Putra Sidik belum bisa menentukan langkah hukum yang bakal diambil pihaknya.
"Kita enggak bilang enggak ada. Belum berpikir untuk gugatan hukum atau semacamnya. Ini milik semua warga," katanya di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Dia mengaku belum bisa mengambil keputusan akan menggunakan upaya hukum yang lain pasca ditolaknya permohonan tersebut. Irman menegaskan permohonan yang diajukan Hemas bukanlah masalah pribadi melainkan masalah negara yang bakal berdampak pada putusan pengadilan di masa yang akan datang.
"Masa depan putusan MA seluruh warga negara berdalih pada kepentingan politik. Namun konfliknya cuman satu yakni tegakkan putusan MA, sebab kita semua penghamba keadilan penghamba putusan MA yang suatu saat kita semua sebagai user," terangnya.
Namun demikian, Irman mengaku menghormati putusan majelis hakim. "Sekali lagi kami hormati putusan pengadilan," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Helikopter Anies Kesulitan Mendarat di Tuban, Pinjam Lapangan Polisi Tapi Tak Diizinkan
Cak Imin menyebut, seharusnya semua fasilitas milik negara terbuka untuk sekedar pendaratan transportasi udara.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi
Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaDituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca Selengkapnya