Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi Dimenangkan Kejaksaan Agung

Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi Dimenangkan Kejaksaan Agung Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung memenangkan gugatan kasus kebakaran hutan di Jambi. Tim JPN yang bertindak untuk atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, mengajukan gugatan perdata terhadap PT. Agro Tumbuh Gemilang Abadi selaku tergugat dalam peristiwa kebakaran hutan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

"Pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini tidak menyurutkan kinerja aparat Kejaksaan. Kali ini di bidang Perdata, hari Senin 13 April 2020 kemarin, tim Jaksa Pengacara negara (JPN) yang terdiri dari JPN Direktorat perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI dan JPN Asisten Perdata dan Tata Usaha negara Kejati jambi memenangkan gugatan perdata dalam peristiwa kebakaran hutan di Jambi tahun 2015 yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiyono di Jakarta.

"Dalam Gugatan Perdata No. 107/Pdt.G/LH/2019/PN.Jmb dijelaskan bahwa pada tahun 2015 tergugat memiliki budidaya perkebunan termasuk kelapa sawit dengan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya dan Izin Usaha Perkebunan-Pengelolaan di empat kecamatan di Tanjung Jabung Timur, tergugat telah menyebabkan kebakaran lahan kebun seluas 1,500 hektar," kata Heri menjelaskan.

Setelah menjalani proses persidangan selama hampir satu tahun di Pengadilan Negeri Jambi, pada 13 April 2020 lalu akhirnya gugatan perdata tersebut diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi. Adapun, kebakaran ini menyebabkan kerugian negara dan ekologis hingga Rp160 miliar.

Amar putusan majelis hakim, pada pokoknya mengabulkan sebagian gugatan penggugat antara lain menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat yang meliputi kerugian ekologis hingga Rp112 miliar dan kerugian ekonomis sekitar Rp47 miliar. Tergugat juga harus membayar biaya pemulihan kepada penggugat yang meliputi biaya pemulihan dan ekologis dengan jumlah Rp366 miliar.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.

Baca Selengkapnya
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya

Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya

Ketiga jembatan merupakan bagian dari 37 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa yang usianya sudah tua.

Baca Selengkapnya