Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Penyandang Disabilitas Ditanya Hakim Soal Alat Bukti

Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Penyandang Disabilitas Ditanya Hakim Soal Alat Bukti Disabilitas dan Mahasiswa Gugat UU Cipta Kerja ke MK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyandang disabilitas dan mahasiswa yakni Putu Bagus Rendragraha dan Simon Petrus Simbolon mengajukan gugatan pengujian formil dan materiil Undang-undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Para pemohon merupakan penyandang disabilitas di mana sampai sekarang mereka belum mendapatkan pekerjaan," kata kuasa hukum pemohon Eliadi Hulu pada perkara nomor 4/PUU-XIX/2021 yang diselenggarakan MK secara virtual di Jakarta, Rabu (21/4).

Dalam perkara tersebut pemohon melalui kuasa hukumnya menyampaikan hal yang menjadi objek pengujian yakni UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan yang menjadi objek pengujian materiil di antaranya pasal 24 angka 4 yang mengubah ketentuan pasal 7 UU 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Kemudian pasal 24 angka 13 yang menghapus ketentuan pasal 16 UU nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, pasal 24 angka 4 yang menghapus ketentuan pasal 27 UU nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Selanjutnya pasal 28 yang menghapus ketentuan pasal 31, pasal 61 angka 7 yang mengubah ketentuan pasal 29 ayat 1 huruf i UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Pemohon menganggap hak-hak konstitusional mereka telah dilanggar dengan keberadaan pasal-pasal yang saya sebutkan tadi," kata dia.

Pada petitum, pemohon menyampaikan sejumlah hal di antaranya memohon kepada Majelis Hakim MK agar menyatakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan bertentangan dengan UU.

Seterusnya menyatakan ketentuan norma dalam UU yang telah diubah dihapus atau dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam UU nomor 11 tahun 2020 kembali berlaku.

Sementara itu, Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams saat memberikan nasihat kepada pemohon mengatakan pada perkara tersebut terdapat hal yang tidak lazim yakni terkait alat bukti.

"Ini bukan menjelaskan alat bukti tetapi mengatakan tolong lah kami dikasihani, ini minta dispensasi ya?" tanya Hakim MK Wahiduddin Adams.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya