Gubernur Riau Rusli Zainal penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Rusli datang ke Gedung KPK, sekitar pukul 09.10 WIB, Jumat (25/1) ditemani seorang ajudannya.
"Insya Allah saya ungkap semua yang sebenarnya," ujar Rusli mengenakan batik cokelat.
Rusli dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyuapan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
Rusli akan menjadi saksi untuk tujuh tersangka anggota DPRD Riau. Ketujuh anggota DPRD itu adalah Adrian Ali (Partai Amanat Nasional), Abu Bakar Siddik (Partai Golkar), Zulfan Heri (Partai Golkar), Syarif Hidayat (Partai Persatuan Pembangunan), Tengku Muazza (Partai Demokrat), Mohammad Roem Zein (Partai Persatuan Pembangunan), dan Turoechman Asy'ari (PDI-Perjuangan).
Ditanya keterlibatannya dalam kasus ini, Rusli sempat membantah terlibat. Dalam kasus ini, Rusli telah sekian kali diperiksa KPK. Rusli diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi suap dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru Riau tahun 2012 lalu. Dalam beberapa fakta persidangan, Rusli Zainal disebut menerima suap dan diduga kuat serta memberikan persetujuan dalam pemberian suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. 7 orang itu telah ditahan KPK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe, 8 Aparat Terluka dan 25 Rumah Dibakar Massa
Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj Gubernur Provinsi Papua Dr Muhammad Ridwan Rumasukun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya