Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2019

Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2019 Gubernur Jabar Ridwan Kamil. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8).

Rancangan Perubahan APBD TA 2019 ini disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Hal itu didasarkan pada prioritas pembangunan provinsi, sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) Perubahan APBD TA 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, penyusunan RPAPBD ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah, serta berpedoman kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

Selain itu, proses Perubahan APBD Tahun 2019 didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat yang telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut sejak TA 2011-2018.

Perkiraan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 36,127 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 1,244 triliun lebih atau naik 3,57 persen dibandingkan dengan target pada APBD murni 2019 Rp 34,882 triliun lebih. Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara belanja daerah TA 2019 diperkirakan sebesar Rp 39,111 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 2,055 triliun lebih dari anggaran belanja murni 2019 atau naik sebesar 5,55 persen dibandingkan pada APBD murni sebesar Rp 37,055 triliun.

"Kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, dan efektif," kata Emil.

Kebijakan tersebut antara lain difokuskan kepada:1) Pemenuhan belanja pegawai tahun 2019;2) Pemenuhan BLUD RSUD provinsi;3) Penambahan BOS pusat;4) Penambahan anggaran kegiatan DAK pendidikan dan kesehatan;5) Pemberian SPP dan DSP siswa miskin;6) Pembayaran pembangunan gedung perkantoran dan pembangunan Masjid Al Jabar;7) Pemenuhan sarana kesehatan;8) Penambahan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);9) Pemenuhan tunjangan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil);10) Pembebasan lahan BIJB;11) Pembiayaan untuk sarana fasos dan fasum dampak pembangunan BIJB;12) Bantuan hibah organisasi kemasyarakatan dan lembaga vertikal.

Sementara itu, saat ditemui usai rapat paripurna, Emil menyatakan, lonjakan penyerapan anggaran APBD TA 2019 akan terjadi mulai bulan ini sampai Desember. Apalagi, pihaknya sudah melaksanakan grounbreaking untuk berbagai proyek infrastruktur.

"Saya sudah mulai banyak groundbreaking, karena proses lelang baru beres. Jadi, biasanya lonjakan penyerapan terjadi di bulan-bulan ini sampai Desember," ujar Emil.

Kemudian terkait Silpa, Emil mengaku bahwa dirinya tidak ingin banyak sisa anggaran dalam setiap APBD. Karena menurutnya uang dari rakyat harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Dalam konsep pembangunan ada yang namanya Silpa. Sisa lebih anggaran itu biasanya karena misalkan dikontrak 100, tapi ada yang nawar 80 berarti sisa 20," ucapnya.

"Nah, itu yang akhirnya banyak sisa-sisa yang kita rumuskan di sini kita harus dibelanjakan maksimal. Karena saya sendiri tidak suka banyak sisa, uang rakyat harus dimaksimalkan," tutupnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Calon Anggota DPD Jabar, Ternyata Komeng Punya Latar Belakang Pendidikan Ekonomi

Jadi Calon Anggota DPD Jabar, Ternyata Komeng Punya Latar Belakang Pendidikan Ekonomi

Berlatar belakang pendidikan ekonomi, Komeng maju di Pileg DPD daerah pemilihan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Bakal Gelar Kampanye Akbar di Kandang Banteng

Prabowo-Gibran Bakal Gelar Kampanye Akbar di Kandang Banteng

Prabowo-Gibran berencana melakukan kampanye akbar di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya