Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Dicecar KPK Soal Rekomendasi Usaha Lobster

Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Dicecar KPK Soal Rekomendasi Usaha Lobster Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Bengkulu Gusril Pausi rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 18 Januari 2021.

Keduanya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Menteri Kelautan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tim penyidik mencecar soal rekomendasi usaha lobster yang dia berikan kepada tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

"Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu) dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang di ajukan oleh tersangka SJT (Suharjito-Direktur PT DPP)," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Ali mengatakan, hal serupa juga ditelisik penyidik terhadap Bupati Kaur, Bengkulu Gusril Pausi. Menurut Ali, tim penyidik juga mencecar soal rekomendasi usaha lobster yang diberikan kepada perusahaan penyuap Menteri Edhy.

"Gusril Pausi (Bupati Kaur, Bengkulu), dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih benur lobster di Kabupaten Kaur, Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT," kata Ali.

Usai diperiksa, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengakui dirinya dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam ekspor benih lobster.

"Tidak ada sama sekali. Kita terkait dengan bagaimana kewenangan perizinan dan prosesnya," kata Rohidin Mersyah di Gedung KPK, Senin (18/1).

Dirinya tak banyak berbicara mengenai pemeriksaannya tersebut. Dia hanya menyatakan siap memberikan keterangan yang dia ketahui kepada tim penyidik KPK.

"Saya sebagai warga negara yang baik saya datang memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK," kata Rohidin.

Dalami 14 Perusahaan yang Diduga Selundupkan Benih Lobster

KPK juga mendalami kasus dugaan penyelundupan benih lobster tau benur oleh 14 perusahaan dalam kurun waktu 15 September 2020.

Tim penyidik mendalami hal tersebut lewat Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan. Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT), pada, Senin 18 Januari 2021 kemarin

"Finari Manan (Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta) di dalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh tim penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih benur lobster pada kurun waktu 15 September 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain menelisik dugaan penyelundupan benih lobster, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya impor ikan salem yang dilakukan perusahaan milik tersangka Suharjito. Penyidik mendalami hal tersebut lewat saksi bernama Yunus.

"Yunus (Karyawan Swasta), didalami keterangannya terkait dengan pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Pernah Jual Kerupuk hingga Kuli Panggul saat Kecil, Pemuda Surabaya Kini Jadi Bos Lobster Omzetnya Rp100 Juta per Bulan

Pernah Jual Kerupuk hingga Kuli Panggul saat Kecil, Pemuda Surabaya Kini Jadi Bos Lobster Omzetnya Rp100 Juta per Bulan

Berawal dari budi daya lobster di dalam kamar berukuran 3 x 3 meter, ia kini jadi bos lobster di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global

KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Baca Selengkapnya