Gubernur Bali Tunggu Aturan Pengetatan Pemerintah Pusat Cegah Varian Omicron
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali, akan menunggu aturan kebijakan pengetatan dari Pemerintah Pusat untuk mencegah adanya varian baru Omicron yang terdeksi di Afrika Selatan dan juga pengetatan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.
Gubernur Bali Wayan Koster juga mengatakan, untuk saat ini dengan adanya varian baru Omicron pihaknya akan mendorong masyarakat Bali agar lebih tertib dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Protkes).
"Tentu, kita mendorong masyarakat untuk protkes secara tertib dan disiplin seperti yang sekarang ini," kata Koster kepada wartawan di Gedung DPRD Bali, Senin (29/11).
Sementara, untuk pengetatan di pintu-pintu masuk Bali terutama bagi pelaku perjalanan luar negeri pihaknya menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dan saat ini masih dirumuskan. Hal yang sama, juga terkait menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk pengetatan wisatawan domestik masuk Pulau Dewata akan diatur oleh Pemerintah Pusat.
"Itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat yang sedang dirumuskan. (Pengetatan Nataru) sudah diatur oleh Pemerintah Pusat," ujar Koster.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pintu masuk kedatangan internasional baik di simpul transportasi udara, laut maupun darat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah varian covid B.1.1.529 atau omicron masuk ke Indonesia.
"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru covid-19 ke Indonesia. Ini dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," kata Budi Karya, Menteri Perhubungan, Senin (29/11).
Budi menambahkan guna melakukan pengetatan itu, pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nusa Penida, Pulau Kecil di Pinggir Bali yang Punya Banyak Keindahan Alam
Nusa Penida benar-benar menawarkan keindahan alam yang menakjubkan.
Baca SelengkapnyaPengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnya