Gubernur Bali Mengaku Ditegur Banyak Menteri Saat WNA Langgar Prokes
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku, setiap ada kejadian di Bali yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) selalu mendapatkan teguran dari para menteri di Jakarta. Terutama, pelanggaran prokes yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA).
"Terus terang, saya setiap ada kejadian di Bali yang dilakukan pelanggaran oleh warga negara asing itu, saya selalu mendapat kiriman foto atau video dari para menteri di Jakarta," kata Koster, saat melakukan konferensi pers di di Kantor Kemenkumham, Denpasar, Bali, Rabu (5/5).
Menurutnya, para menteri sangat perhatian dengan kejadian di Bali. Sehingga setiap permasalahan yang ada di Bali terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan perlakuan kebijakan, diawasi. Harus tegas baik terhadap warga negara sendiri maupun warga negara asing.
Koster juga mengaku telah diperingatkan agar tidak membiarkan warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan dibiarkan saja. Harus ditindak dengan tegas.
"Saya diperingatkan jangan (karena) berlaku sebagai wisatawan mancanegara memberikan devisa, lantas melakukan tindakan yang melanggar hukum yang tidak menghormati hukum yang berlaku di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Koster menegaskan, siapapun harus taat protokol kesehatan dan terutama kepada hukum di Indonesia. Terutama, bagi warga negara asing.
"Jangan, kita mentolerir hal-hal seperti ini hanya akan merusak tatanan kehidupan kita dan juga mencederai kewibawaan negara kita sebagai negara yang berdaulat," tegas Koster.
Koster menyatakan akan semakin tegas menindak para WNA yang diketahui masih melanggar Protkes seperti tidak menggunakan masker serta lainnya.
"Jadi harus dipahami, justru karena masifnya terjadi pelanggaran, kita akan semakin tegas bertindak ke depannya sebelum-sebelumnya terlalu longgar dan lalu biarkan. Dan itu tidak (boleh) terjadi kembali," terang Koster.
Hal itu mengingat akhir-akhir ini makin banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang berkunjung ke Bali. Baik berkunjung untuk kepentingan aktivitas usaha atau aktivitas lainnya maupun juga yang berkunjung sebagai wisatawan.
"Semakin banyak pelanggaran yang terjadi semakin banyak hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan di wilayah negara kita. Dan terutama di Bali sebagai destinasi wisata dunia," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetum ProJo Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Relawan di Istana
Budi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Wayan Koster Tak Takut Massa Padati Kampanye Gibran di Bali
Koster juga tak khawatir dengan klaim TKD Prabowo-Gibran bakal kantongi 50% suara di Bali.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya