Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Giliran Korban Robot Trading Millionaire Prime Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp30,6 M

Giliran Korban Robot Trading Millionaire Prime Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp30,6 M ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 114 korban robot trading Millionaire Prime menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4). Kedatangannya itu melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp30,6 miliar.

"LQ Indonesia Law Firm pada hari ini tanggal 14 April 2022, Kamis, tadi sore sekitar jam 4 sudah melakukan datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime. Yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang. Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp30,6 miliar," kata kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu di Bareskrim Polri, Kamis (14/4) malam.

Laporan itu telah diterima pada tanggal 14 April 2022. Terlapor dalam hal ini yaitu dua perusahaan, PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime.

Dua perusahaan itu diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

"Untuk pasal yang kita laporkan untuk kasus trading millionaire prime dan PT Foxtride Cakrawala Dunia itu pasal 372, pasal 378 tentang tipu gelap juncto 55 dan tindak pidana pencucian uang. Itu yang kita laporkan," ujarnya.

Selanjutnya, Martha menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik seperti identitas para korban hingga bukti transfer.

"Kalau untuk bukti yang sudah kita berikan kepada penyidik itu ada keseluruhan ada 114 KTP, dari seluruh korban. Kemudian ada juga bukti transfer untuk deposit pembelian robot, dan ada bukti WD sebelum terjadi scam," sebutnya.

"Dan juga ada dua pemberian dari Dirjen AHU untuk PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime," sambungnya.

Modus

Terkait dengan modus dari para terduga pelaku sendiri disebutnya mengaku mempunyai izin yang lengkap.

"Jadi para member dan investor ini tertipu, karena mereka diawal dikatakan ada trading, jadi mereka direkrut para broker yang mengaku punya izin-izin lengkap dan juga memiliki fasilitas broker Internasional, dan diiming-imingi dengan bunga sekian. Sehingga, para member mau bergabung dengan foktraid dan milinealtrand," jelasnya.

Keuntunganya beragam, tergantung berapa deposit ataupun robat yang para korban beli. Dijanjikan untuk mencapai 25-35 persen per bulan.

“Pengakuan mereka yang diperdagangkan adalah saham, tetapi pada kenyataan belum lama berjalan ada kliennya yang bergabung tahun 2021 Desember. Setelah Februari ini sudah skem tidak bisa ditarik dana mereka, baik wd ataupun deposit," tutupnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Rakabuming Raka optimistis bisa menang bersama capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya