Merdeka.com - Polri kembali menggelar sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kali ini, anggota yang menjalani sidang yaitu eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, AKBP Ridwan Nelson Subangkit.
"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS, akan dilaksanakan pada hari ini Kamis 29 September 2022, direncanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9).
Dia menjelaskan, wujud perbuatan AKBP Ridwan Soplanit dianggap diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
"Pasal yang disangkakan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 6 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 2 huruf a perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelima orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Dalang atau otak di balik pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo. Oleh karena itu, ia pun bersama dengan tiga orang tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Sedangkan, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri hanya dikenakan Pasal 338 saja.
Meski sudah menjadi tersangka, Putri belum dilakukan penahanan. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Lalu, untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.
"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.
Berikut lengkapnya:
1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum
3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan
4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria
5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin
6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo
7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
Baca juga:
Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud MD: Mari Kita Kawal agar Bagus Sampai Akhir
Dampingi Istri Sambo, Febri Janji Tidak Benarkan yang Salah, Menyalahkan yang Benar
Siap Bertemu di Sidang, Kubu Brigadir J Harap Febri-Rasamala Buat Tobat Sambo & Istri
Eks Jubir KPK Masuk Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Publik: Kecewa
Novel Baswedan: Saya Kaget dan Kecewa Febri & Rasamala jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo & Putri Kena 'Semprot' Novel Baswedan, ini Isinya
Mengungkap Alasan Dua Eks Pegawai KPK Bersedia jadi Pengacara Ferdy Sambo & Istrinya
Video: Gaya Santai Anies-AHY di Tengah Kerumunan Massa Konser Dewa 19
Sekitar 13 Menit yang laluMahfud MD: Di Masa Depan, Indonesia Diwarnai Watak Modernisasi Beragama Seperti NU
Sekitar 37 Menit yang laluJadi Sarana Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Ipuk Resmi Luncurkan Banyuwangi Festival 2023
Sekitar 47 Menit yang laluPolisi akan Periksa Saksi Kunci Pembunuhan Dukun Aki Cs di Mesir
Sekitar 1 Jam yang laluForum PDPM Riau Siap Sukseskan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan
Sekitar 1 Jam yang laluPPP Soroti NasDem Kunjungi Golkar: Koalisi Pilpres Belum Fiks
Sekitar 2 Jam yang laluGunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 6 Kilometer
Sekitar 2 Jam yang laluAnak Haji Lulung Minta Maaf Pamit Mundur dari PPP
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Lucu Ratusan 'Emak-Emak' Lomba Ngapak Ikan, Dukung Puan Maju 2024
Sekitar 3 Jam yang laluRelawan Sandiaga Uno Bagi-Bagi Sembako di Lombok
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi: Bripka Madih Teken Tanahnya Dihibahkan, Tapi Tak Diakui
Sekitar 3 Jam yang laluPolda Maluku Tangkap 3 Tersangka Penyebar Hoaks Rumah Ibadah Terbakar
Sekitar 3 Jam yang laluBerita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 4 Jam yang laluKetua RW di Jaksel Curhat Mau Lapor Kantor Polisi Kosong, Ini Reaksi Tegas Kapolda
Sekitar 2 Jam yang laluFakta Lain Terungkap! Bripka Madih Suka Teror Warga, Pasang Tiang dengan Setrum
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi: Bripka Madih Teken Tanahnya Dihibahkan, Tapi Tak Diakui
Sekitar 3 Jam yang laluSiapkan Bukti Girik Tanah, Bripka Madih Lapor ke Polda Metro Kasus Tanah Diserobot
Sekitar 8 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 2 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 2 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 2 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 6 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami