Gibran Soal Kasus Bansos Juliari: Tangkap Saja Saya Kalau Ada Buktinya
Merdeka.com - Putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dirinya jika ada bukti keterlibatan dalam kasus korupsi bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi adanya tagar 'tangkap anak pak lurah' yang trending di media sosial.
"Ya tangkap aja kalau salah. Tangkap saja kalau ada buktinya," katanya di sela blusukan di Kelurahan Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin (21/12).
"Tapi saya tegaskan lagi, saya tidak pernah ikut-ikut. Nggak pernah ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah atau apapun itu kok. Saya nggak pernah menerima apapun dana bansos," tegasnya.
Wali Kota Solo terpilih itu mempersilakan masyarakat mengecek ke KPK atau Sritex. Termasuk dana kampanye, lanjut dia, bisa di cek di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat secara online.
"Kalau mau jelas ya ke DPC (DPC PDIP Solo), ke DPC ketemu Bu Roro (bendahara DPC PDIP Solo). Saya nggak pernah ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
LHKPN, dana kampanye, dikatakan Gibran, semuanya terbuka dan bisa dicek di DPC PDIP. Dia mengaku, kenal dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, namun belum pernah sekalipun bertemu.
"Ya kenal sih kenal, tapi belum pernah ketemu sekalipun. Belum pernah. Dan tidak pernah yang namanya saya ikut campur dalam masalah bansos ini, apalagi merekomendasikan goodiebag, nggak pernah sekalipun. Silakan cek aja nanti ke Sritex, silakan cek ke KPK," pungkasnya.
KPK Dalami Keterlibatan Gibran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19.
"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
Ali menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.
"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bansos Covid-19 ini.
Menurut Firli, setiap informasi yang diterima oleh pihaknya terkait kasus ini akan ditelusuri lebih dalam. Termasuk koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana saja yang menerima uang haram tersebut.
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," ujar Firli kepada Liputan6.com, Kamis (17/12).
Diketahui, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip.
Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor.
Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat," ujar Dian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia
Gibran menilai, permasalahan sampah merupakan hal penting untuk diselesaikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
Baca Selengkapnya01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.
Baca SelengkapnyaGibran Janji Lanjutkan Kartu Tani dan Bansos: Kita Evaluasi agar Lebih Tepat Sasaran
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kampanye di Wonogiri dengan menemui ribuan warga di Desa Ngadirejo Kidul, Selasa (23/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata Gibran Sering Tinggalkan Kaesang di Warnet
Kaesang juga meminta masyarakat membedakan antara dirinya dan Gibran.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaGibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.
Baca Selengkapnya