Gerindra tak tolerir kadernya yang terlibat narkoba di Bali
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, partainya tidak mentolerir jika kader yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika terlibat kasus narkoba. Fadli memastikan, partainya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Komang jika terbukti ketelibatannya.
"Kita lihat kasusnya saja. Tapi kalau itu menyangkut pribadi apalagi narkoba, tidak ada ampun," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kata Fadli, telah memperingatkan agar kader tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk terlibat dalam kasus narkoba.
"Sikap DPP sesuai arahan dari Ketum, Ketua Wanbin Pak Prabowo dan ikrar kader Partai Gerindra kita tidak boleh melakukan tindakan-tindakan melawan hukum apalagi tindakan itu terkait dengan narkoba," tegasnya.
Untuk itu, Gerindra bakal menyerahkan proses hukum Komang kepada kepolisian. Jika terbukti bersalah, Fadli menyebut partainya akan menjatuhkan sanksi keras berupa pemecatan.
"Kita akan serahkan ke proses hukum tapi kalau jelas terbukti yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi partai yang keras," tukasnya.
Satreskrim Narkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika, terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba. Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu kemarin di kediamannya di Jalan Batanta No 78 Denpasar, Bali berlangsung menegangkan.
Polisi menggiring sebanyak 40 orang dari rumah Komang Swastika. Dalam penggerebekan tersebut juga disita barang bukti sebanyak 31 paket sabu serta 3 buah airsoft gun dan satu buah senjata api yang belum diketahui kepemilikannya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDidukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaGerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran
Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya