Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra protes pemerintah rencana revisi PP soal minerba

Gerindra protes pemerintah rencana revisi PP soal minerba Kampanye Gerindra di GBK. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara diprotes Partai Gerindra. Mereka meminta pemerintah tetap mencerminkan keadilan.

Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Andre Rosiade, mengungkapkan, revisi terhadap peraturan turunan dari Undang-Undang Minerba diusulkan Menko Kemaritiman dan Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam revisi itu juga cenderung mengakomodir kepentingan Freeport dan Newmont.

Dua perusahaan itu diketahui izin ekspor konsentratnya akan habis pada akhir Januari 2017. Namun, Jika tidak ada Revisi PP sebelum PP 77 berakhir pada Desember 2016 ini, maka dua perusahaan itu otomatis tidak dapat melakukan ekpor konsentrat.

"Saat ini memang ada penolakan dari Asosiasi Smelter, anehnya Asosiasi Smelter tersebut dipimpin oleh Sukhyar Mantan Dirjen Minerba yang tidak memiliki perusahaan smelter. Bahkan Ketua Hariannya Vince Gohan juga tidak memiliki Smelter," terang Andre dalam keterangannya, Kamis (13/10).

Andre menduga Asosiasi Smelter yang menolak revisi membawa misi tertentu dan mewakili investor mayoritas merupakan pengusaha asing. "Dengan kata lain, apa disampaikan Asosiasi Smelter tidak ubahnya membawa kepentingan asing," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Andre, tercatat dari 7 izin Smelter Bauksit, hanya smelter Antam dan Well Harvest Winning (WHW) yang sudah beroperasi. Selebihnya justru tidak memiliki dana cukup untuk meneruskan pembangunan.

Andre mengakui, kebijakan relaksasi ekspor bauksit dan nikel ini akan membantu pemilik tambang ingin membangun smelter, untuk meneruskan pembangunan smelter terhenti sementara akibat kehabisan dana.

"Kebijakan relaksasi ekspor juga membantu penyerapan puluhan ribu tenaga kerja dan membantu ekonomi daerah yang mengantungkan ekonominya dari tambang, mengingat banyak daerah yang mati setelah ekspor mineral ditutup," ungkapnya.

Selain itu, relaksasi ekspor mineral dapat membantu pemerintah pusat mendapatkan devisa hingga Rp 40 triliun dan dari pajak. Serta pemasukan lainnya karena multiplier efek ekonomi yang ditimbulkan.

Karena itu, revisi PP 77 sudah seharusnya diperuntukkan bagi Antam sebagai BUMN dan perusahaan swasta nasional untuk melakukan ekspor mineral. Bukan sebaliknya, relaksasi diperuntukkan bagi Freeport dan Newmont. "Saya curiga Pak Luhut sebagai PLT mendapatkan informasi yang keliru dari staf khususnya yang menyarankan untuk tidak membuka keran ekspor mineral untuk Antam dan Swasta Nasional. Ini kan sama saja memberikan keuntungan atau karpet merah bagi Freeport dan Newmont, sementara Antam sebagai BUMN dianaktirikan," sebutnya.

Gerindra, kata Andre, sebenernya mendukung terhadap rencana revisi PP 77, dengan catatan tersebut. Terutama tetap mengedepankan kepentingan nasional dan berlandaskan azas keadilan, di mana semua pemilik tambang yang komit membangun smelter agar diizinkan melakukan ekspor bahan tambang khususnya BUMN seperti Aneka Tambang. Kepada Plt Menteri EDM, dia meyakini sebagai Prajurit Sapta Marga maka Menteri Luhut tetap memperjuangkan kepentingan nasional bukan sebaliknya membela kepentingan asing.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Soal Peluang PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mudah-mudahan

Gerindra Soal Peluang PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mudah-mudahan

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kumpul bareng koalisi pendukung Prabowo-Gibran saat halalbihalal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Ungkap Tidak Ada Pembicaraan Politik antara SBY dan Prabowo saat Lebaran

Gerindra Ungkap Tidak Ada Pembicaraan Politik antara SBY dan Prabowo saat Lebaran

Gerindra menilai momen lebaran tidak tepat untuk membahas politik.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya