Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra desak Mendagri nonaktifkan Ahok tanpa tunggu cuti habis

Gerindra desak Mendagri nonaktifkan Ahok tanpa tunggu cuti habis sidang putusan sela Ahok. ©2016 Pool

Merdeka.com - Partai Gerindra mendesak Kementerian Dalam Negeri segera menonaktifkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mempertanyakan belum keluarnya nomor register perkara dari PN Jakut sehingga menghambat proses pemberhentian sementara.

"Kalau menunggu nomor perkara bisa kita pahami, tapi nomor perkara harus segera keluar karena ini sudah hampir dua minggu. Kalau sudah terdakwa harus segera dinonaktifkan, Mendagri harus bersikap tegas," kata Riza saat dihubungi, Rabu (28/12).

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan surat pemberhentian sementara Ahok akan dikeluarkan setelah masa cuti kampanye Pilgub DKI 2017 selesai. Riza meminta agar pemberhentian Ahok dilakukan tanpa menunggu cuti kampanye seperti kepala daerah lain yang menjadi terdakwa.

"Kalau dasarnya cuti sebenarnya tidak relevan, tidak ada hubungannya dengan cuti karena kan tidak melakukan aktivitas. Tapi kan tidak ada aturan untuk penonaktifan seorang terdakwa harus menunggu cuti selesai, enggak ada aturan begitu. Artinya orang yang aktif-tidak aktif (cuti) ya harus sama perlakuannya," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemberhentian sementara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dilakukan setelah masa cuti kampanye Ahok habis. Tjahjo beralasan, saat ini Ahok tengah mengambil cuti kampanye Pilgub DKI selama 4 bulan hingga Februari 2017 mendatang.

"Pak Ahok kan masih cuti kampanye," kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Mendagri menjelaskan, status Ahok saat menjadi tersangka berbeda dengan beberapa kasus yang dijalani kepala daerah lainnya yang bisa langsung diberikan surat pemberhentian sementara. Kata Tjahjo, Ahok akan diberikan surat pemberhentian sementara ketika masa cuti kampanyenya berakhir pada 11 Februari 2017.

"Beliau (Ahok) terdakwa tapi sedang cuti, jadi nunggu dulu masa cutinya beres (setelah itu akan diberikn surat pemberhentian sementara)," jelas Tjahjo.

"Supaya dia fokus pada sidangnya. Kita harus menghargai status terdakwa itu karena kan asas praduga tak bersalah. Kalau terdakwa kita nonaktifkan wagub jadi plt supaya beliau konsentrasi sama sidangnya," sambung Tjahjo.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri pun hingga kini masih belum mendapatkan nomor register dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas status terdakwa Ahok.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya