Gerebek toko di Legok Tangerang, polisi sita ratusan obat ilegal
Merdeka.com - Ratusan obat ilegal dan keras diamankan dari sebuah toko yang menjual obat tanpa izin edar BPOM dan resep dokter di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/8).
Kapolsek Legok AKP Purwadi menerangkan, razia gabungan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, puskesmas, Satpol PP dan Polsek Legok itu, berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat tak berizin.
"Obat-obatan yang disita itu termasuk yang peredarannya dibatasi kecuali dengan izin Dinas Kesehatan, atau dengan resep dokter," cetus Purwadi.
Diterangkan, obat-obat kategori terlarang itu termasuk obat keras dengan label merah dan tidak terdaftar di BPOM Provinsi Banten.
"Karena banyak yang tidak terdaftar di BPOM di antaranya juga termasuk obat keras dengan label K merah, yang semestinya peredarannya tidak bisa bebas," ucap dia.
Kehadiran para petugas gabungan yang secara mendadak membuat pemilik toko kaget. Dia awalnya bersikukuh bahwa obat-obatan yang dijual resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Satu persatu obat dan jamu di etalase kita periksa izin edar dan kedaluwarsanya. Hasilnya, ada ratusan butir obat yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM," tegas dia.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita sejumlah barang bukti obat ke Mapolsek Legok.
Guna penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berserta pemilik toko kemudian digelandang ke kantor polisi. Jika terbukti melanggar, pemilik toko terancam jeratan pasal 98 ayat 2 Jo pasal 196 Jo 198 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009.
"Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal 10 tahun penjara," kata Purwadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya