Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI

Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI AM Hendropriyono. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kontroversi buku berjudul Jokowi Undercover rupanya tak berhenti meski sang pengarang Bambang Tri Mulyono telah mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Bambang Tri ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016.

Bambang ditahan setelah penyidikan kasus ini ikut ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Penanganan ke Bareskrim dan Polda Metro setelah laporan diterima masing-masing pihak kepolisian.

Bambang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono. Kepolisian juga menerima laporan yang akhirnya diambil alih Bareskrim Polri.

Laporan pertama dilakukan hasil hasil penyelidikan Kepolisian Resor Magelang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait kasus buku Jokowi Undercover kerangan Bambang. Dari proses penyelidikan kasus ini, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebaran ujaran kebencian.

Sementara laporan di Bareskrim dilakukan Bimo. Dia melaporkan Bambang Tri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bambang disangkakan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, yakni "Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta".

Bambang juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan teehadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hendropriyono melaporkan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016 lalu. Ketum PKPI itu mengaku tak terima dengan isi buku yang menurutnya murni melakukan fitnah terhadap dirinya.

Tak hanya itu, dia memastikan akan melayangkan pula uang ganti rugi terhadap Bambang Tri. Namun, sampai saat ini, dia belum menentukan berapa jumlah uang ganti rugi yang akan ia layangkan tersebut.

"Belum. Saya lagi pikir berapa duit. Gara-gara omongan dia yang fitnah itu. Proyeksi kerugian saya berapa," kata Hendro usai menghadiri HUT PDIP ke-44 di JCC, Jakarta, Selasa (10/1).

Hendropriyono menjelaskan dirinya tak terima dengan isi dari buku 'Jokowi Undercover' yang menyebut dirinya 'melindungi dan menutupi'. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci terkait apa yang membuatnya melaporkan Bambang Tri yang kini telah ditahan oleh kepolisian tersebut.

"Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini? Enggak masuk akal," katanya.

Purnawirawan Jenderal Bintang empat ini mengklaim akibat namanya yang dicemarkan lewat buku tersebut sampai kehilangan keuntungan karena klien membatalkan sepihak perjanjian bisnis.

"Saya minta keadilan. Saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek. Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal proyeksi keuntungan saya jadi hilang saya minta ganti," ujarnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ditanya Soal Pro & Kontra Bintang 4 Prabowo, Begini Ekspresi Sang Jenderal 'Lap Muka Pakai Selampe'

Jokowi Ditanya Soal Pro & Kontra Bintang 4 Prabowo, Begini Ekspresi Sang Jenderal 'Lap Muka Pakai Selampe'

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya