Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI
Merdeka.com - Kontroversi buku berjudul Jokowi Undercover rupanya tak berhenti meski sang pengarang Bambang Tri Mulyono telah mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Bambang Tri ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016.
Bambang ditahan setelah penyidikan kasus ini ikut ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Penanganan ke Bareskrim dan Polda Metro setelah laporan diterima masing-masing pihak kepolisian.
Bambang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono. Kepolisian juga menerima laporan yang akhirnya diambil alih Bareskrim Polri.
Laporan pertama dilakukan hasil hasil penyelidikan Kepolisian Resor Magelang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait kasus buku Jokowi Undercover kerangan Bambang. Dari proses penyelidikan kasus ini, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebaran ujaran kebencian.
Sementara laporan di Bareskrim dilakukan Bimo. Dia melaporkan Bambang Tri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Bambang disangkakan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, yakni "Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta".
Bambang juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan teehadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Hendropriyono melaporkan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016 lalu. Ketum PKPI itu mengaku tak terima dengan isi buku yang menurutnya murni melakukan fitnah terhadap dirinya.
Tak hanya itu, dia memastikan akan melayangkan pula uang ganti rugi terhadap Bambang Tri. Namun, sampai saat ini, dia belum menentukan berapa jumlah uang ganti rugi yang akan ia layangkan tersebut.
"Belum. Saya lagi pikir berapa duit. Gara-gara omongan dia yang fitnah itu. Proyeksi kerugian saya berapa," kata Hendro usai menghadiri HUT PDIP ke-44 di JCC, Jakarta, Selasa (10/1).
Hendropriyono menjelaskan dirinya tak terima dengan isi dari buku 'Jokowi Undercover' yang menyebut dirinya 'melindungi dan menutupi'. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci terkait apa yang membuatnya melaporkan Bambang Tri yang kini telah ditahan oleh kepolisian tersebut.
"Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini? Enggak masuk akal," katanya.
Purnawirawan Jenderal Bintang empat ini mengklaim akibat namanya yang dicemarkan lewat buku tersebut sampai kehilangan keuntungan karena klien membatalkan sepihak perjanjian bisnis.
"Saya minta keadilan. Saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek. Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal proyeksi keuntungan saya jadi hilang saya minta ganti," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ditanya Soal Pro & Kontra Bintang 4 Prabowo, Begini Ekspresi Sang Jenderal 'Lap Muka Pakai Selampe'
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya