Gerahnya pemerintah dituding otoriter gara-gara Perppu Ormas
Merdeka.com - Tudingan zalim, diktator, otoriter, dan lebih kejam dari Orde Baru dilontarkan sejumlah pihak terhadap keputusan pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menko Polhukam Wiranto menanggapi santai tudingan itu namun mengaku heran karena pemerintah tetap membuka peluang bagi yang menolak perppu untuk menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
"Maka sungguh sangat heran pemerintahan Jokowi-JK sangat tidak demokratis. Menko Polhukam ngomongnya sewenang-wenang, diktator. Diktator bagaimana coba," kata Wiranto sembari tersenyum di kantornya, Jakarta, Senin (17/7).
Wiranto menegaskan, Perppu dikeluarkan bukan karena ada kepentingan dari pemerintah. Namun, Perppu dikeluarkan karena kepentingan bangsa dengan berupaya menjaga ideologi bangsa yang tengah digerogoti oleh ormas yang ingin menggantinya. "Apa kita rela dan tega negeri kita terancam oleh suatu gerakan-gerakan yang masif?" ujarnya.
Mantan Panglima ABRI ini kembali menegaskan, Perppu bukan untuk mendiskreditkan ormas Islam seperti yang dituduhkan. "Pak Jokowi Islam, Pak JK Islam, saya Islam, masak menyudutkan Islam? Tapi (tujuan Perppu) mengamankan kondisi pemerintah dan negara yang mayoritas Islam," tegasnya.
Soal lebih kejam dari era Orde Baru, Wiranto juga mengaku heran. Wiranto bercerita dirinya pernah terlibat dalam pemerintahan Orde Baru pimpinan Soeharto. Saat itu, segala hal dapat diselesaikan dengan mudah. Namun, di era sekarang, pemerintah sangat demokratis dalam setiap kebijakannya sehingga sangat berbeda dengan Orde Baru.
"Jangan teriak-teriak ini pemerintah seperti Orde Baru. Saya kan ada di sana (Orde Baru). Saya tahu ujungnya Orde Baru kan saya ada di sana. Kalau dengan cara dulu lebih gampang. Ini (sekarang) sangat demokratis," ujarnya.
Wiranto mengingatkan kepada pihak yang menolak Perppu tersebut untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah bersikap demokratis dengan tak mempermasalahkan penolak Perppu tersebut. Apalagi, Wiranto menjelaskan, Perppu harus pula disetujui oleh DPR yang membuktikan bahwa pemerintah tak asal dalam menerbitkan Perppu.
"Kalau tidak setuju datang ke kantor saya bicarakan. Kalau enggak setuju berikan jalan keluar. Jangan teriak-teriak. Ini pemerintah seperti Orde Baru," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos
Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAnies soal Sejumlah Menteri Dukung Prabowo: Presiden Bilang Harus Netral, Tak Taat Ya Disanksi
Menurut Anies, apabila ada menteri yang tak mentaati aturan alias tidak netral, maka masyarakat menunggu sikap dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaJejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya